Penyeluyndupan Narkoba Via Alat Kontrasepsi di Lapas Kelas IIA Karawang Digagalkan

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Karawang: Polres Karawang menelusuri peristiwa penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Barang haram tersebut disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi jenis kondom.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan barang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil disita sebelum sempat beredar di kalangan warga binaan.

"Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk pada saat jam kunjungan. Namun, berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut akhirnya berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas," kata Ipda Cep Wildan di Karawang seperti dilansir Antara, Sabtu, 30 Mei 2026.

Peristiwa penyelundupan sabu itu terjadi pada Sabtu (30 Mei) ketika dua orang yang berinisial ID, 18, dan NN, 49, datang untuk mengunjungi seorang warga binaan berinisial KH, 24. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang yang diduga sabu tersebut sengaja disembunyikan secara khusus di dalam alat kontrasepsi jenis kondom dengan maksud untuk mengelabui petugas pemeriksaan.
 

Baca Juga :

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Jakpus


Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru saja menerima titipan dari para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket yang diduga berisi sabu dalam kemasan plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian pakaian dalam. Temuan tersebut kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini mengamankan dan menelusuri identitas kedua orang tersebut, serta akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap warga binaan terkait.


Ilustrasi narkoba frepik

"Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak polres. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut," tegas Ipda Cep Wildan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku peredaran narkotika, karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa. Saat ini, Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, serta memastikan jenis dan kandungan barang bukti sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ASN Pemprov Jatim WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Jalan
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Waspada Potensi Banjir Rob di Pesisir Bali hingga 5 Juni 2026
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Obok-obok Toko Kosmetik di Sawah Besar, Polisi Temukan 1.532 Obat Keras Berbagai Jenis!
• 4 jam laludisway.id
thumb
Pilihan Politik Jadi Dosa? Fenomena Maaf Pemilih Prabowo-Gibran
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Seorang Pria Ditangkap Usai Memalak Mobil Berpelat B saat Pawai Persib Juara
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.