Pemberantasan Begal Jangan Langgar Amanat Reformasi

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi begal (Sumber: korlantas.polri.go.id)

Oleh: Alexander Wibisono, Wakil Pemimpin Redaksi KompasTV

Maraknya aksi begal di berbagai daerah menimbulkan kekhawatiran publik. Kejahatan jalanan ini bukan hanya merampas harta benda, tetapi juga sering menimbulkan korban jiwa. Publik pun menuntut negara tidak saja hadir, tetapi juga bertindak tegas terhadap para begal.

Respons negara tidak hanya datang dari kepolisian yang langsung merazia begal, tetapi juga dari Tentara Nasional Indonesia atau TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bahkan memperbolehkan pelibatan prajurit TNI dalam operasi pemberantasan begal.

Pelibatan prajurit memang juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI terkait operasi militer selain perang, yang menyebut salah satu tugas TNI adalah membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Kadispenad Tegaskan Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Begal Sah Berdasarkan UU

Namun begitu, pelibatan tentara seharusnya dilakukan secara terbatas, dan bukan menjadi solusi untuk persoalan kriminal sipil. Begal adalah tindakan kriminal jalanan yang harus tetap menjadi domain polisi, bukan tentara.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menegaskan polisi adalah institusi yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

Publik membutuhkan polisi yang semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan rasa aman.

Jika setiap masalah kriminal dijawab dengan pelibatan tentara, maka sedikit demi sedikit kita sedang menggeser fungsi penegakan hukum dari ranah sipil ke ranah militer.

Bila ini yang terjadi, maka negara sedang bergerak mundur. Karena, amanat reformasi di bidang keamanan adalah mengakhiri dominasi militer dalam ruang sipil, dan memastikan TNI kembali fokus pada fungsi pertahanan negara.

Penulis : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • TNI
  • Polri
  • begal
  • TNI tangani begal
  • panglima TNI
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel yang Berujung Laporan Polisi
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
5 Motor Dilaporkan Hilang ke Radio Suara Surabaya Sepanjang Hari Ini
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dominasi Papan Atas, 4 Semifinalis IBL 2026 Lengkap Usai Dewa United dan Hornbills Susul Satria Muda dan Pelita Jaya Jakarta
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Hari Waisak, CFD Ditiadakan Hari Ini
• 6 jam laludisway.id
thumb
Berlaku 1 Juni! Menkeu Purbaya Paparkan Ketentuan Baru DHE SDA
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.