Buron Kasus WO Marwah, Pasutri Ini Ditangkap di Bandung Barat

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan calon pengantin. Keduanya berinisial ER dan RMS ditangkap di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin.

"Kedua pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," ujar Humas Polres Metro Jakarta Timur Aipda I Gusti MP saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Baru 24 Korban Terdata, Kerugian Kasus WO Marwah Sudah Rp 2,6 Miliar

Polisi menyebut, keduanya sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan.

"Kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat," kata dia.

Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menetapkan ER dan RMS sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Keduanya dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon pengantin melaporkan kerugian karena layanan WO Marwah tidak sesuai perjanjian. Para korban mengaku sudah membayar biaya pernikahan, namun acara tidak kunjung direalisasikan.

Baca juga: Owner WO Marwah Janji Ganti Rugi dalam 6 Bulan Jika Tak Dipenjara

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Hingga kini, sebanyak 24 korban telah terdata dengan total kerugian mencapai Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendataan yang masih berlangsung.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap modus operandi serta memastikan seluruh korban terdata dan proses hukum berjalan tuntas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bisnis Batu Bara Menguat, Volume Angkut KAI Logistik Naik 11% Kuartal II 2026
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Ekspor Minyak AS Capai Rekor Tertinggi, Gantikan Pasokan dari Timteng
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
TERPOPULER: Nabila Ishma Diduga Punya Cowok Baru, Klarifikasi Ria Ricis Soal Pakai Tindik
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
DPRD Surabaya Soroti Pengelolaan Sampah dan Penataan PKL di Momentum HJKS ke-733
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penjualan Chip Global Diprediksi Tembus Rp17.000 Triliun pada 2026
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.