JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial ER dan RMS, pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah, menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan melalui Marwah Catering Service dan menerima pembayaran dari para klien.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, layanan yang dijanjikan kepada korban diduga tidak dipenuhi sebagaimana kesepakatan awal.
"Adapun modus yang digunakan, tersangka menawarkan jasa Wedding Organizer melalui Marwah Catering Service dan menerima pembayaran dari calon pengantin," ujar Humas Polres Metro Jakarta Timur Aipda I Gusti MP saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: “Kamu Berbohong Terus”, Teguran Keras Kapolres untuk Owner WO Marwah
Menurut Gusti, para korban telah melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan pihak WO.
Namun, setelah pembayaran diterima, kedua tersangka tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah dijanjikan kepada para klien.
Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang yang telah dibayarkan para korban kepada kedua tersangka.
"Terkait penggunaan uang korban, saat ini masih dalam pendalaman penyidik melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka," kata dia.
Sebelumnya, ER dan RMS ditangkap Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Keduanya sempat menghilang saat dicari ke alamat rumah mereka dan sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya ditangkap.
Meski demikian, polisi masih mendalami apakah perpindahan lokasi tersebut merupakan upaya untuk melarikan diri atau tidak.
Baca juga: Bos WO Marwah Akui Uang Calon Pengantin Dipakai Gali-Tutup Lubang
Dalam kasus tersebut, ER dan RMS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang