BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) Paledang yang berada di ruas Jalan Kapten Muslihat, pada pertengahan Juni 2026.
Pantauan Kompas.com, Minggu (31/5/2026), JPO Paledang sudah ditutup dan tidak dapat digunakan warga untuk menyeberang dari Jalan Mayor Oking menuju Paledang maupun sebaliknya.
Pada sisi jembatan dari Jalan Mayor Oking, terdapat banner berwarna kuning yang bertuliskan JPO Paledang ditutup karena dinyatakan rusak berat dari penelitian kelayakan konstruksi Ditjen Bina Marga Kementerian PU Nomor: BM0503-DO/689 Tanggal 31 Juli.
Baca juga: JPO Paledang Bogor Bakal Ditutup, Akses Pejalan Kaki Dialihkan ke Jalur Pelintasan
Diketahui, JPO Paledang telah ditutup sejak 20 Agustus 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen, Dody Wahyudin menjelaskan, pembongkaran JPO Paledang sedang dalam proses penawaran sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
"Pekerjaan meliputi pembongkaran seluruh elemen non-struktural dan struktural JPO, pengangkutan material bongkaran, serta pemulihan kondisi lokasi pasca pembongkaran," jelas Dody saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Pekerjaan akan dilakukan sekitar 60 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
"Pelaksanaannya kita target kan di pertengahan bulan juni. Kalau rencana kerja itu 60 hari kalender, tapi kita maksimalkan sebelum waktunya sudah selesai karna ini kan ruas jalan utama," tambah dia.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor itu, mengungkapkan pembongkaran bangunan JPO bagian utama akan dilakukan malam hari.
Pelaksanaan pembongkaran itu dimulai sekitar pukul 23.00 sampai 04.00 WIB atau setelah penumpang kereta dari Jakarta-Bogor terakhir.
Baca juga: Jejak Sejarah di Paledang, dari Pos Ronda Era Kolonial Jadi Tempat Pangkas Rambut
"Kalau yang pembongkaran yang melintang itu malem hari karena harus ditutup kedua arus karena itu beresiko keselamatan pengguna jalan dan juga keselamatan pekerja pembongkaran juga," kata Dody.
Berdasarkan laman LPSE Kota Bogor, pembongkaran tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan anggaran sebesar Rp 342 juta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang