Ruben Onsu Disebut Sudah Tak Nafkahi Anak Sejak Akhir 2025

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum Sarwendah mengungkap soal kesepakatan yang dibuat kliennya dengan Ruben Onsu sebelum bercerai. Dalam kesepakatan itu, tertulis bahwa Ruben akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pemeliharaan anak-anaknya.

Hal ini disampaikan pengacara Sarwendah, Abraham Simon. Simon bilang bahwa dalam akta kesepakatan tersebut, Ruben setuju untuk membiayai buah hatinya hingga kuliah.

"Terkait dengan biaya hidup, biaya pemeliharaan, dan pendidikan anak sampai kuliah itu menjadi tanggung jawab RO," tutur Simon di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/5).

Kendati demikian, kesepakatan tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya. Sejak akhir tahun 2025 lalu, Ruben sudah tak lagi memenuhi kewajiban untuk menafkahi buah hatinya.

"Pada faktanya klien kami sejak akhir tahun 2025 sampai 2026 saat ini justru klien kami yang membiayai biaya pemeliharaan anak-anak, biaya sekolah, les-les atau bimbingan belajar," ujar Simon.

"Dan kalau ada anak-anak yang sakit ke dokter, itu bahkan klien kami menanggung. Sejak dari akhir tahun 2025 sampai saat ini," tambahnya.

Simon menilai bahwa Ruben Onsu telah melanggar akta kesepakatan itu. Padahal Ruben secara resmi sudah menandatangani akta kesepakatan itu.

"Bahkan sudah diatur juga melalui komunikasinya sebelum akta kesepakatan ditandatangani, tapi pada pelaksanaannya sampai saat ini, yang melakukan adalah klien kami atau Sarwendah," tukasnya.

Dalam kesepakatan itu, Simon juga menjawab soal pihak Ruben mengaku kesulitan bertemu anak. Kata Simon, Sarwendah tak pernah menghalangi mantan suaminya untuk bertemu anak-anak.

Bukan hanya itu, sesuai kesepakatan, Sarwendah tak menetapkan waktu khusus untuk Ruben bisa bertemu buah hatinya. Menurut Simon, Ruben dipersilakan menemui buah hatinya kapan pun.

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada komunikasi yang lancar di antara kedua belah pihak. Ruben, lanjut Simon, belum pernah berupaya langsung menghubungi Sarwendah untuk menemui buah hatinya.

"Karena klien kami berpikir bahwa, ini kan hubungan ayah dan anak, hubungan ibu dan anak, kenapa harus diatur harinya? Ini hanya masalah komunikasi saja kok. Mau bertemu silakan datang," tutur Simon.

"Silakan hubungi anak-anaknya. Dan emang diatur di dalam akta ini diberikan kesempatan seluas-luasnya, baik melalui telepon secara tidak langsung atau berkunjung secara langsung. Itu sudah diatur," tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Amerika Tidak Selalu Baik-baik Saja, Ini Daftar Kondisi Medis yang Diidap Trump
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan di Jawa Barat
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Olivia Rodrigo Bantah Rumor Berseteru dengan Taylor Swift, Pilih Abaikan Spekulasi Warganet
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Istana Tegaskan Tak Pernah Umumkan Prabowo Kunjungi Italia, Hanya ke Perancis
• 2 jam lalukompas.com
thumb
John Herdman Gunakan Pemain Lokal di Timnas Indonesia Piala AFF 2026, Dipastikan Tak Bisa Istirahat
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.