Bisnis.com, MAKKAH — Jemaah haji Indonesia kini dapat mengunduh sertifikat haji resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi melalui layanan digital dengan Kartu Nusuk. Sertifikat tersebut menjadi bukti resmi pelaksanaan ibadah haji.
Penerbitan sertifikat haji digital menjadi bagian dari transformasi layanan haji yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir. Melalui sistem digital tersebut, jemaah tidak perlu lagi mengurus dokumen secara manual untuk mendapatkan sertifikat ibadah haji.
Keberadaan sertifikat digital juga memudahkan jemaah menyimpan dokumen secara aman karena dapat diakses dan diunduh langsung melalui sistem yang terhubung dengan identitas Nusuk masing-masing.
Selain menjadi kenang-kenangan atas pelaksanaan rukun Islam kelima, sertifikat tersebut juga menjadi bukti resmi bahwa jemaah telah menyelesaikan ibadah haji pada musim haji 1447 H/2026 M.
Pemerintah Arab Saudi terus memperluas pemanfaatan platform Nusuk sebagai pusat layanan terpadu bagi jemaah, mulai dari identitas digital, akses peribadatan, informasi perjalanan, hingga layanan administrasi pascaibadah seperti penerbitan sertifikat haji.
Bagi jemaah Indonesia yang telah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), pengunduhan sertifikat haji dapat dilakukan secara mandiri sebelum kepulangan ke Tanah Air maupun setelah kembali ke Indonesia selama akses ke akun dan Kartu Nusuk masih tersedia.
Baca Juga
- Cara Cek Status Penyembelihan Dam Haji di Adahi, Bisa Dilihat Secara Online
- Cuaca Makkah Hari Ini (31/5) Capai 40 Derajat usai Puncak Haji, Jemaah Diimbau Beristirahat
- Dua Catatan Besar Haji 2026: Situasi di Mina dan Istitha'ah Kesehatan Jemaah
Kartu Nusuk merupakan identitas digital resmi yang digunakan jemaah selama berada di Arab Saudi. Selain berfungsi sebagai identitas dan akses layanan haji, kartu tersebut juga terhubung dengan berbagai layanan digital, termasuk penerbitan sertifikat haji.
Sertifikat tersebut tersedia dalam beberapa pilihan bahasa sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Cara Download Sertifikat Haji Resmi Arab Saudi dari Kartu Nusuk- Pindai barcode di Kartu Nusuk
- Pilih menu Bahasa Inggris di ujung kiri atas
- Klik 'View Certificate'
- Klik 'Certificate Language', pilih bahasa yang dikehendaki (Bahasa Arab, Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Malaysia, atau Persia/Iran)
- Klik 'Preview Certificate' jika ingin melihat gambar sertifikat dan menyimpannya dengan tangkapan layar (screenshot)
- Klik Download PDF untuk mengunduh sertifikat dalam bentuk PDF
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menjelaskan bahwa fase puncak haji telah berakhir dan seluruh jemaah haji Indonesia sudah meninggalkan Mina pada Sabtu (30/5/2026) atau 13 Zulhijah 1447 Hijriah. Pemulangan jemaah haji ke Indonesia akan dimulai pada Senin (31/5/2026).
Irfan mengatakan bahwa hingga Sabtu (30/5/2026) pukul 15.00 Waktu Arab Saudi (WAS), seluruh jemaah yang masih berada di Mina telah diberangkatkan kembali menuju hotel masing-masing di Makkah. Dengan selesainya pergerakan jemaah Nafar Tsani, rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina resmi berakhir.
“Alhamdulillah, hari ini kami memastikan bahwa pada pukul 15.00 waktu Arab Saudi, seluruh jemaah haji Indonesia yang berada di Mina telah diberangkatkan kembali menuju hotel masing-masing di Makkah,” ujar Irfan dalam konferensi pers pada Sabtu (30/5/2026) malam WAS.
Sebelumnya, jemaah yang mengambil skema Nafar Awal telah lebih dahulu meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah. Dengan selesainya pergerakan jemaah Nafar Tsani, seluruh kawasan Mina yang ditempati jemaah Indonesia kini telah kosong.
Irfan menyebut bahwa sudah tidak ada jemaah haji Indonesia di Mina. Seluruh jemaah telah kembali ke hotel dan bersiap melanjutkan rangkaian ibadah berikutnya di Tanah Haram.
Meski fase Armuzna telah berakhir, Irfan menegaskan masih terdapat rangkaian ibadah wajib yang harus diselesaikan sebagian jemaah, yakni thawaf ifadhah di Masjidil Haram.





