MAKKAH, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan perkembangan terkini penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M usai berakhirnya fase puncak haji atau Armuzna.
Kabiro Humas Kemenhaj Hasan Afandi, mengatakan seluruh rangkaian puncak ibadah haji yang meliputi wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, serta lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik telah berjalan lancar, aman, tertib, dan terkendali.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian puncak ibadah haji telah berjalan dengan baik. Per 30 Mei 2026 pukul 15.00 Waktu Arab Saudi, kawasan Mina telah dinyatakan clear dari jemaah haji Indonesia. Seluruh proses pendorongan jemaah dari Mina menuju hotel di Makkah selesai dengan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Hasan di Makkah berdasarkan rilis yang diterima, Ahad (31/5/2026).
Baca juga: Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai 1 Juni 2026, 17 Kloter Siap Kembali ke Tanah Air
Hasan menjelaskan, seluruh jemaah yang mengambil Nafar Awal maupun Nafar Tsani telah kembali ke hotel masing-masing di Makkah untuk melanjutkan rangkaian ibadah haji.
Menurutnya, penyelesaian fase Mina menjadi salah satu indikator penting kelancaran operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada fase puncak haji tahun ini.
“Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara jemaah, petugas haji Indonesia, syarikah, serta otoritas Arab Saudi dalam memastikan mobilisasi jemaah berlangsung aman dan lancar,” katanya.
Baca juga: 2 Jemaah Haji Blitar Meninggal Usai Ibadah di Armuzna
Kemenhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang telah menunjukkan kedisiplinan, kesabaran, dan kepatuhan terhadap arahan petugas selama pelaksanaan Armuzna.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh petugas haji Indonesia yang telah bekerja tanpa mengenal waktu dalam memberikan layanan, pendampingan, perlindungan, dan pengawasan kepada jemaah.
Baca juga: Penyebab Haji Tertolak, Jemaah Perlu Perhatikan 4 Hal Ini
Terkait pelaksanaan dam, Hasan menyampaikan hingga hari ini tercatat sebanyak 195.326 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan kewajiban dam.
Rinciannya, 135.367 jemaah menunaikan dam melalui program Adahi, 53.506 jemaah melalui lembaga resmi Indonesia, dan 6.453 jemaah melalui puasa. Selain itu, terdapat 4.084 jemaah haji Indonesia yang mengambil skema Haji Ifrad.
“Capaian ini menunjukkan tingginya kepatuhan jemaah dalam memenuhi ketentuan ibadah, sekaligus mendukung tata kelola pelaksanaan dam yang tertib, aman, dan akuntabel,” jelas Hasan.
Baca juga: 4 Alasan Haji Mardud yang Ibadahnya Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat
Meski fase Armuzna telah berakhir, Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah untuk tetap menjaga kesehatan dan mengatur aktivitas ibadah secara bijak.
Kondisi cuaca di Makkah masih cukup panas sehingga jemaah diminta memperbanyak konsumsi air putih, makan secara teratur, beristirahat yang cukup, serta menggunakan pelindung kepala atau payung saat beraktivitas di luar hotel.
Hasan juga mengingatkan jemaah agar tidak memaksakan diri menjalankan ibadah tambahan apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada jemaah lanjut usia, jemaah disabilitas, jemaah perempuan, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.





