Grid.ID - Kronologi pembunuhan IRT (Ibu Rumah Tangga) di Sumatra Selatan (Sumsel) hebohkan publik. Pasalnya korban dihabisi nyawanya oleh mantan kekasih.
Usut punya usut, korban diketahui berinisial APS (24), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Sedangkan pelaku diketahui berinisial MAP (33).
Kronologi Pembunuhan IRT di Sumsel oleh Mantan Kekasih
Peristiwa pembunuhan sendiri diketahui bermula saat korban dan pelaku membuat janji temu di sebuah penginapan (hotel) di Kabupaten Muara Enim. Yakni pada Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan penuturan Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, pelaku mulanya tersulut emosi setelah terlibat pertengkaran dengan korban di dalam kamar hotel sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban menurut cerita pelaku meminta dibelikan sebuah ponsel merek (iPhone). Padahal korban sendiri sudah memiliki suami.
Hal itu lantas membuat pelaku gelap mata, dan mulai melakukan kekerasan. Mulai dari mencekik dan menindih tubuh korban selama 10 menit.
“Pelaku sempat mengatakan kepada korban, kenapa tidak meminta dibelikan oleh suaminya.
Karena emosi dan sakit hati, pelaku kemudian mencekik korban sambil menindih tubuh korban selama kurang lebih 10 menit hingga korban meninggal dunia di tempat,” beber AKBP Hendri Syaputra dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (31/5/2026).
Imbas aksinya itu, nyawa korban lantas hilang, dan membuat pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk menyembunyikan perbuatannya. Ya, usai dari rumah, pelaku kembali ke hotel untuk menghilangkan jejak korban.
Pelaku lantas membungkus jasad korban menggunakan sprei hotel, lalu memasukkannya ke dalam ember dari kamar mandi penginapan. Setelahnya, pelaku membawa jasad korban dengan mobil Honda Brio berwarna merah, dan pergi ke kawasan Jalan Baru dekat Jembatan Enim III, Desa Karang Raja.
Di tepi Sungai Enim, pelaku kemudian membeli bahan bakar jenis Pertalite dan menumpuk kayu untuk membakar tubuh korban secara sadis hingga menyisakan tulang belulang, lalu membuang sisa jasad tersebut ke aliran sungai.
Sementara terkait kasus kronologi pembunuhan IRT, jasad korban baru ditemukan oleh dua pemuda warga Dusun IV Desa Karang Raja pada Rabu (27/5/2026) sore dalam kondisi membusuk dan tinggal tulang belulang.
Melansir dari TribunMedan.com, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Andrian menjelaskan bahwa kondisi jasad pada awalnya sangat sulit untuk diidentifikasi secara langsung.
“Mayat tersebut tidak dapat dikenali lagi, tampak tulang belulang dan diperkirakan sudah dalam kondisi lebih dari tiga hari,” kata Andrian.
Setelahnya baru diketahui identitas korban mulai terungkap setelah suami korban melaporkan bahwa istrinya telah hilang ke Polres Lahat karena tidak kunjung pulang ke rumah selama lebih dari tiga hari.
“Dari hasil penyelidikan, laporan orang hilang tersebut mengarah kepada korban yang ditemukan di Sungai Enim. Dari situlah tim bergerak cepat mengumpulkan saksi dan barang bukti hingga akhirnya pelaku berhasil diungkap,” tandas Andrian. (*)
Artikel Asli




