Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.
"Hari Senin, tanggal 1 Juni 2026, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI dan Unit SIM keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Senin.
Pelayanan SIM dan Samsat Keliling dibuka kembali pada Selasa, 2 Juni 2026.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Senin (1/6), nantinya dapat melakukan mekanisme perpanjangan.
Sedangkan bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada tenggat Selasa, 2 Juni 2026, diharuskan melakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat peringatan Hari Lahir Pancasila.
Pelayanan BPKB ditutup pada Senin, 1 Juni, dan dibuka kembali pada Selasa, 2 Juni 2026.
Baca juga: Masa berlaku SIM dihitung sejak penerbitan, bukan tanggal lahir
Baca juga: Daftar negara dengan masa berlaku SIM tercepat di dunia
Baca juga: Biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Gerai SIM Keliling
"Hari Senin, tanggal 1 Juni 2026, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI dan Unit SIM keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Senin.
Pelayanan SIM dan Samsat Keliling dibuka kembali pada Selasa, 2 Juni 2026.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Senin (1/6), nantinya dapat melakukan mekanisme perpanjangan.
Sedangkan bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada tenggat Selasa, 2 Juni 2026, diharuskan melakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat peringatan Hari Lahir Pancasila.
Pelayanan BPKB ditutup pada Senin, 1 Juni, dan dibuka kembali pada Selasa, 2 Juni 2026.
Baca juga: Masa berlaku SIM dihitung sejak penerbitan, bukan tanggal lahir
Baca juga: Daftar negara dengan masa berlaku SIM tercepat di dunia
Baca juga: Biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Gerai SIM Keliling





