JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengendara di Jakarta perlu memperhatikan jadwal ganjil genap (gage) pada pekan ini. Sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor tidak berlaku pada Senin (1/6/2026) karena bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional.
Dengan demikian, aturan ganjil genap di Jakarta pada pekan ini hanya berlaku mulai Selasa (2/6/2026) hingga Jumat (5/6/2026).
Peniadaan ganjil genap saat hari libur nasional mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur sistem tersebut tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
"Sehubungan dengan Libur Hari Pancasila, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," tulis akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
Baca Juga: Peringatan BMKG 1 Juni 2026: 4 Wilayah Waspada Hujan Sangat Lebat akibat Siklon Tropis Jangmi
Aturan ganjil genap berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih pada pukul:
- 06.00-10.00 WIB
- 16.00-21.00 WIB
Pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan pelat nomor genap berlaku pada tanggal genap.
Lokasi Ganjil Genap JakartaDilansir laman Jakarta Smart City, sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan berikut:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 1 Juni 2026: Jakarta Bakal Diguyur Hujan Siang hingga Sore
Sebelum melintas di ruas-ruas jalan tersebut pada jam operasional ganjil genap, pengendara diimbau mengecek kesesuaian tanggal dengan pelat nomor kendaraan agar tidak terkena sanksi.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- ganjil genap Jakarta
- gage Jakarta
- jadwal ganjil genap
- Hari Lahir Pancasila
- DKI Jakarta
- ganjil genap





