Grid.ID - Pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Terungkap pengakuan mengejutkan dari pemilik WO Marwah terkait dengan ganti rugi terhadap korban.
Pasangan pemilik WO Marwah ditangkap usai melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Keduanya ditangkap di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Kasus dugaan penipuan WO ini mencuat setelah pesta pernikahan salah satu korban terancam gagal total karena pihak WO kabur dan tidak membayar vendor serta pelunasan gedung. Belakangan terungkap bahwa motif pelaku adalah menggunakan uang dari calon pengantin baru untuk menutupi operasional pernikahan klien sebelumnya.
Kini kedua pelaku yang merupakan pasutri tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuan mengejutkan pemilik WO Marwah terkait uang ganti rugi terhadap korbannya jadi sorotan.
Melansir Antaranews, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin.
"Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu (30/5/2026). Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Alfian menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari korban yang merasa dirugikan akibat layanan pernikahan yang tidak kunjung direalisasikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, para tersangka diduga menerima pembayaran dari calon pengantin untuk penyelenggaraan acara pernikahan. Namun setelah uang diterima, kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak tidak dijalankan.
Dilansir dari laman Tribunnewsbogor.com, ER dan RMS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur. Mereka ditangkap di rumah kontrakan wilayah Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil pendataan sementara menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan WO Marwah di Jakarta Timur.
"Tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban penipuan penyelenggara pernikahan di Jaktim," katanya.
Baca Juga: Kronologi Pengantin di Bekasi Ditipu Wedding Organizer, Gagal Resepsi hingga Alami Kerugian Puluhan Juta
Dari total 58 pasangan yang terdata, dua pasangan diketahui tetap melangsungkan pernikahan. Namun, layanan yang mereka terima tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak penyelenggara.
Sementara itu, sebanyak 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan karena layanan yang dijanjikan WO tersebut tidak terealisasi. Dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian sementara mencapai sekitar Rp 2.658.885.000 dan masih berpotensi bertambah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan uang milik korban kini sudah tidak ada. Pasalnya pelaku menggunakan uang tersebut untuk gali lubang tutup lubang.
"Uang korban digunakan untuk menutupi acara pernikahan sebelumnya. Gali lubang tutup lubang," katanya.
RM dan ER diketahui menawarkan paket pernikahan kepada calon pengantin pertama. Namun harga dari paket yang ditawarkan ternyata tak bisa menutup biaya operasional.
Sehingga, RM dan ER menutupi kekurangan biaya operasional calon pengantin pertama dengan uang dari calon pengantin kedua dan seterusnya. Bayu masih mendalami apakah ada uang hasil menipu yang digunakan RM dan ER untuk kebutuhan pribadi.
"Masih dalam pendalaman," tutur Bayu.
Sementara ER dan RM mengaku ke korban bahwa uang tersebut dipakai untuk menggaji karyawan dan vendor di cabang WO Marwah Bandung yang telah bangkut pada 2024. Di sisi lain, pemilik WO Marwah membuat pengakuan mengejutkan terkait ganti rugi.
"Kita juga tanyakan uang-uangnya itu ke mana? Kalau kata dia sih untuk gali lubang tutup lubang. Karena kan dia sempat bangkrut cabang di Bandung katanya di 2024," ujar Aldy (32), salah satu korban WO Marwah
"Jadi uang korban untuk gaji-gaji karyawannya sama (bayar) vendor. Infonya seperti itu," tambahnya.
Para korban kemudian dipertemukan dengan ER dan RM. ER menjelaskan soal kondisi keuangan pribadi dan perusahaan.
Baca Juga: Speech di Intimate Wedding Syifa Hadju dan El Rumi, Kesha Ratuliu Sebut Cinta Keduanya Seperti Air Mengalir
ER berjanji pengembalian dana dilakukan dalam waktu enam bulan. Namun, saat ditanya soal jaminan pembayaran, ER menyebut tidak ada aset khusus yang bisa dijadikan pegangan.
"Dia (ER) bilang enggak ada jaminan, paling cuma aset dia yang di Rorotan itu. Itu cuma berupa dekor, piring-piring, alat masak, semua itu aja sih sama busana," jelas Aldy.
Sementara ER mengaku kondisi keuangan sedang sulit. "Menjelaskan situasi kita karena benar-benar," katanya.
Ia mengatakan jika tidak ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dia bisa mengembalikan uang korban dalam waktu enam bulan.
"Kalau saya gak dihukum, bahasanya, saya bisa usahain dalam waktu 6 bulan, Insya Allah," katanya.
Bahkan ER membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku bisa mencari uang dengan kembali berbisnis di bidang WO.
"Kalau Marwah bangkut saya bisa bangun yang lain," ucapnya.(*)
Artikel Asli




