Demokrasi Pancasila: Bebas Bicara, Lupa Etika

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Perkembangan teknologi dan media sosial telah mengubah cara masyarakat Indonesia berkomunikasi. Saat ini, hampir semua orang dapat menyampaikan pendapat dengan mudah melalui berbagai platform digital. Kebebasan berbicara yang dahulu terbatas ruang dan waktu kini dapat dilakukan kapan saja hanya melalui telepon genggam. Kondisi tersebut menjadi salah satu bentuk perkembangan demokrasi di Indonesia karena masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pandangan terhadap berbagai persoalan.

Namun, kebebasan berbicara di era digital ternyata tidak selalu membawa dampak positif. Media sosial yang seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan sering kali berubah menjadi ruang perdebatan yang dipenuhi ujaran kebencian, saling menghina, bahkan penyebaran berita bohong. Banyak orang merasa bebas menulis apa saja tanpa memikirkan dampak terhadap orang lain. Akibatnya, perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi hal wajar dalam demokrasi justru berubah menjadi konflik dan permusuhan.

Fenomena tersebut juga mulai terlihat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tuban. Generasi muda menjadi kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial untuk mengikuti isu politik, sosial, maupun hiburan. Namun, tidak sedikit perdebatan di internet yang berakhir dengan kata-kata kasar dan saling menyerang secara pribadi. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat mulai memahami kebebasan berbicara secara keliru.

Menurut saya, kebebasan berbicara memang penting dalam demokrasi, tetapi kebebasan tersebut harus tetap disertai etika dan tanggung jawab. Tanpa adanya etika, kebebasan justru dapat menjadi ancaman bagi persatuan masyarakat dan nilai-nilai Pancasila.

Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kebebasan tersebut dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hak setiap warga negara. Dengan adanya kebebasan berbicara, masyarakat dapat memberikan kritik kepada pemerintah, menyampaikan aspirasi, maupun ikut mengawasi jalannya kehidupan bernegara.

Namun, perkembangan media sosial membuat kebebasan berbicara semakin sulit dikendalikan. Banyak pengguna media sosial merasa dapat menulis apa saja tanpa memikirkan etika dalam berkomunikasi. Padahal, kebebasan berbicara bukan berarti bebas menghina, menyebarkan kebencian, atau menyerang orang lain.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, tingkat penggunaan internet di Indonesia mencapai sekitar 79,5 persen dari total penduduk. Sebagian besar pengguna berasal dari kalangan anak muda dan Gen Z. Tingginya penggunaan internet membuat media sosial menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat lebih dari 11.000 konten hoaks ditemukan sepanjang periode 2018 hingga 2023. Banyak hoaks tersebut berkaitan dengan politik, isu sosial, dan informasi provokatif yang memicu perpecahan di masyarakat. Data ini menunjukkan bahwa kebebasan berbicara di media sosial sering kali digunakan tanpa tanggung jawab.

Menurut saya, salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai etika digital. Banyak orang merasa lebih berani berkata kasar di media sosial dibandingkan saat berbicara langsung. Mereka mudah menghina orang lain hanya karena perbedaan pendapat. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang langsung mempercayai informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.

Padahal, budaya Indonesia sejak dahulu dikenal menjunjung tinggi sopan santun dan sikap saling menghormati. Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan pendapat biasanya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Nilai tersebut sebenarnya sejalan dengan Pancasila, terutama sila keempat yang mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Sayangnya, nilai tersebut mulai mengalami tantangan di era digital. Banyak orang lebih memilih memaksakan pendapat dibandingkan mendengarkan pandangan orang lain. Media sosial sering dijadikan tempat untuk mencari pembenaran, bukan mencari solusi bersama. Akibatnya, perdebatan kecil dapat berubah menjadi konflik besar yang memecah hubungan sosial.

Fenomena tersebut dapat dilihat saat muncul isu politik atau persoalan nasional tertentu. Masyarakat sering terbagi menjadi kelompok-kelompok yang saling menyerang di media sosial. Kata-kata kasar, ejekan, dan fitnah menjadi hal yang biasa ditemukan di kolom komentar. Padahal, demokrasi yang sehat seharusnya mampu menghargai perbedaan pendapat tanpa harus menimbulkan kebencian.

Di Kabupaten Tuban sendiri, budaya gotong royong dan musyawarah sebenarnya masih cukup kuat di lingkungan masyarakat. Kegiatan kerja bakti, diskusi warga, dan organisasi pemuda masih sering dilakukan. Namun, pengaruh media sosial perlahan mulai mengubah pola komunikasi masyarakat, terutama generasi muda. Interaksi langsung mulai berkurang dan digantikan oleh komunikasi digital yang sering kali minim empati.

Menurut saya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Jika masyarakat terus terbiasa berbicara tanpa etika di media sosial, budaya saling menghormati yang menjadi ciri bangsa Indonesia dapat semakin memudar. Kebebasan berbicara yang tidak disertai tanggung jawab juga dapat memicu konflik sosial dan merusak persatuan bangsa.

Oleh karena itu, pendidikan mengenai etika bermedia sosial perlu diperkuat, terutama bagi generasi muda. Sekolah dan perguruan tinggi tidak hanya mengajarkan penggunaan teknologi, tetapi juga pentingnya menjaga sikap saat berkomunikasi di internet. Generasi muda perlu dibiasakan untuk berpikir sebelum menulis komentar, memeriksa kebenaran informasi, dan menghargai perbedaan pendapat.

Selain itu, keluarga juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Sikap sopan santun, menghargai orang lain, dan bertanggung jawab sebenarnya dapat ditanamkan sejak kecil melalui kebiasaan sederhana di rumah. Jika nilai tersebut diterapkan dengan baik, generasi muda akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurut saya, media sosial sebenarnya dapat menjadi sarana positif apabila digunakan dengan benar. Platform digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi edukatif, mengajak masyarakat berdiskusi secara sehat, serta memperkuat persatuan bangsa. Banyak anak muda saat ini yang mulai membuat konten positif tentang toleransi, pendidikan, dan kepedulian sosial. Hal tersebut membuktikan bahwa teknologi tidak selalu membawa dampak buruk.

Kesimpulan

Kebebasan berbicara merupakan bagian penting dalam demokrasi Indonesia. Namun, kebebasan tersebut harus disertai etika dan tanggung jawab agar tidak menimbulkan konflik dan perpecahan. Tingginya penggunaan media sosial serta banyaknya penyebaran hoaks menunjukkan bahwa masyarakat masih menghadapi tantangan besar dalam menggunakan kebebasan secara bijak.

Menurut saya, masyarakat perlu kembali memahami bahwa perbedaan pendapat bukan alasan untuk saling menghina. Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang dipenuhi kebencian, melainkan demokrasi yang mampu menghargai perbedaan dengan sikap yang santun.

Pancasila harus tetap menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk saat menggunakan media sosial. Jika masyarakat mampu menjaga etika dalam berbicara dan berpendapat, kebebasan akan menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan bangsa, bukan sebaliknya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam untuk Jemaah Haji Indonesia
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bikin Akun Medsos
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kemlu Pagi Ini
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Maaf, Golongan PNS Ini Tak Dapat Pencairan Gaji ke-13 2026
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Kisah Legendaris: Saat Barcelona Mengubur PSG dalam Keajaiban Bernama La Remontada
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.