KPK soal Penahanan 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji: Dalam Waktu Dekat

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026). KPK menyebut akan menahan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat. (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara terkait rencana penahanan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Kedua tersangka yang dimaksud yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penahanan keduanya akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ya, ditunggu,” ungkap Asep, Senin (1/6/2026).

“Mungkin minggu ini atau minggu depan, insyaallah dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Baca Juga: Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief, KPK Dalami Pertemuan dengan Yaqut terkait Kuota Haji Tambahan

Lebih lanjut, ia menjelaskan penundaan penahanan berkaitan dengan upaya penyidik melengkapi alat bukti sebelum menerapkan upaya paksa terhadap para tersangka.

“Kalau dilakukan penahanan, itu sudah terbatasi oleh waktu penahanan itu sendiri. Jadi, kami kumpulkan dulu alat-alat buktinya. Setelah nanti lengkap, baru kami lakukan upaya paksa penahanan,” jelasnya, dilansir Antara.

Sebelumnya pada 30 Maret 2026 lalu, KPK mengumumkan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Berdasarkan keterangan KPK, kedua tersangka baru tersebut memiliki peran aktif dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta adanya pemberian sejumlah uang kepada penyelengara negara.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara

Tag
  • kpk
  • kasus kuota haji
  • tersangka kasus kuota haji
  • korupsi kuota haji
  • Ismail Adham
  • Asrul Aziz Taba
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jenazah Eks Menhan Ryamizard Akan Disemayamkan di Rumah Duka di Cikeas Bogor
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Panduan Lengkap Isi Token Listrik PLN, Praktis Lewat HP dan PLN Mobile
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
AS Dikabarkan Kawal 70 Kapal Dagang di Selat Hormuz di Tengah Upaya Redakan Ketegangan dengan Iran
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Sejak MBG Beroperasi Sudah 8.182 SPPG Disanksi Suspensi, Ada 2.213 Belum Boleh Beroperasi
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Shell Turunkan Harga Solar Menjadi Rp24.490 per Liter Mulai 1 Juni 2026
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.