Pemilik WO yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ternyata Residivis Kasus Serupa

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di Jakarta Timur berinisial ER yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.

"Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER (istri) itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Baca Juga :
Polisi Ungkap Motif Pemilik WO di Jaktim Tipu Pengantin, Uang Klien Baru Dipakai Biayai Pernikahan Sebelumnya
Terkuak! 58 Calon Pengantin Jadi Korban Penipuan WO di Jaktim, Kerugian Capai Rp2,6 M

Status residivis tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri sekaligus pemilik WO Marwah.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pasangan suami istri yang selama ini mengelola dan mengendalikan operasional WO Marwah.

Ilustrasi pernikahan.
Photo :
  • Pixabay

Kedua tersangka itu, yakni RM (suami) dan ER, yang kemudian ditangkap setelah sempat berupaya menghindari kejaran aparat setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik.

"Benar, terhadap dua tersangka kasus penipuan Wedding Organizer Marwah sudah kami lakukan penangkapan pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026, di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat," jelas Bayu.

Menurut dia, setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media, kedua pelaku diduga berusaha melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari proses hukum.

"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial, kedua tersangka ini berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya, kita melakukan pencarian, dan, Alhamdulillah, kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Cililin," ujar Bayu.

Sebelumnya, sempat beredar informasi pelaku berencana kabur ke luar negeri, namun polisi mengaku belum menemukan bukti terkait kabar tersebut.

Dari hasil pendataan sementara, polisi mencatat sedikitnya terdapat 58 klien WO Marwah yang diduga menjadi korban. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

"Kami terus selidiki, tidak menutup kemungkinan nanti ada penambahan," ucap Bayu.

Para korban itu diketahui telah menyetorkan dana untuk berbagai paket pernikahan yang dijanjikan WO Marwah. Namun, layanan yang dijanjikan tidak terlaksana sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kerugian besar bagi para calon pengantin.

Baca Juga :
Tipu Calon Pengantin, Pasutri Owner WO Marwah di Jaktim Ditahan Polisi!
ASN di Riau Tertipu Batu Merah Delima Bertuah, Uang dan Mobil Raib Dibawa Pelaku
BGN Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Titik SPPG di NTB, Kerugian Rp 950 Juta

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tersangka Pencabulan dan Pembunuhan Bocah 12 Tahun di Makassar Terancam Pidana Seumur Hidup
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Disomasi Pihak Ruben Onsu, Kuasa Hukum Sarwendah: Mohon Penuhi Dulu Kewajibannya
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Sarwendah Ancam Bongkar Rahasia di Balik Perceraian dengan Ruben Onsu
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Rahasia di Balik Jualan Kosmetik di Jakarta Pusat Terbongkar
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang
• 20 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.