China Perketat Pengawasan Investasi Luar Negeri dengan Aturan Baru

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

China mengeluarkan peraturan baru yang mengatur investasi luar negeri, memberikan wewenang yang lebih luas kepada otoritas untuk meneliti transaksi luar negeri, mengendalikan transfer sensitif, dan menanggapi pembatasan asing yang menargetkan investor China.

Peraturan yang ditandatangani oleh Li Qiang Perdana Menteri China pada 5 Mei itu akan berlaku mulai 1 Juli, menurut pernyataan Dewan Negara yang dikutip Antara pada Senin oleh Xinhua, kantor berita pemerintah.

Peraturan tersebut disetujui pada rapat eksekutif Dewan Negara pada 17 April.

Aturan tersebut berlaku untuk investasi luar negeri oleh entitas dan individu di dalam China, termasuk perusahaan, organisasi lain, dan individu yang berdomisili di China.

Berdasarkan peraturan tersebut, investor dilarang mengekspor, menggunakan, atau mentransfer ke luar negeri barang, teknologi, jasa, atau data terkait yang tunduk pada pembatasan ekspor tanpa izin.

Aturan tersebut juga melarang transfer tersebut melalui penugasan personel lintas batas, bimbingan teknis, atau pelatihan tanpa persetujuan resmi.

Peraturan tersebut menetapkan mekanisme peninjauan keamanan nasional untuk investasi luar negeri dan transfer aset atau hak terkait yang memengaruhi atau dapat memengaruhi keamanan nasional.

Perusahaan dan individu yang terlibat dalam transaksi tersebut akan diwajibkan untuk bekerja sama dengan peninjauan dan mematuhi keputusan resmi.

Kerangka kerja tersebut juga menguraikan potensi tindakan balasan terhadap entitas atau individu asing yang menurut Beijing merusak kedaulatan, keamanan, atau kepentingan pembangunan China, memberlakukan pembatasan diskriminatif terhadap investor China, atau secara sewenang-wenang memutuskan hubungan bisnis dengan perusahaan China.

Kemungkinan tindakan tersebut termasuk pembatasan impor, ekspor, investasi, transaksi, dan kerja sama terkait China, serta pembatasan hak masuk, pekerjaan, tinggal, dan tempat tinggal bagi personel terkait.

Aturan baru itu muncul ketika China berupaya memperkuat pengawasan terhadap arus modal, teknologi, dan data lintas batas sambil menolak peningkatan pengawasan asing terhadap perusahaan dan rantai pasokan China.(ant/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Senada dengan Pertamina, Shell Juga Pangkas Harga Premium Solarnya
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Timwas DPR Usul Pembentukan Lembaga Badal Haji Cegah Praktik Ilegal
• 41 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Dudung hingga OSO Kenang Sosok Ryamizard Prajurit Pemberani dan Cinta Rakyat
• 20 jam laludetik.com
thumb
Gara-gara Omongan Nova Arianto, Media Vietnam Langsung Yakin Bisa Kalahkan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
DPR Desak Polisi Kembalikan Uang Korban WO Marwah, Sahroni: Negara Harus Hadir
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.