Timwas DPR Usul Pembentukan Lembaga Badal Haji Cegah Praktik Ilegal

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mengusulkan pembentukan lembaga resmi di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang khusus mengurusi badal haji. Langkah ini dinilai mendesak guna membendung maraknya praktik ilegal serta penawaran jasa badal haji tak resmi yang merugikan masyarakat.

"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh," ujar Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 1 Juni 2026.
 

Baca Juga :

Kemenhaj Catat Capaian Positif Pengelolaan Area Komersial Hotel Jemaah

Cucun memaparkan, keberadaan lembaga resmi ini akan menjadi krusial di masa depan, terutama jika pemerintah mulai memberlakukan syarat pemeriksaan kesehatan yang jauh lebih ketat bagi calon jemaah haji. Kebijakan tersebut diprediksi bakal meningkatkan grafik jemaah yang berhalangan berangkat langsung sehingga harus dialihkan melalui mekanisme badal haji.

“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” kata Cucun.

Selain urusan badal haji, Wakil Ketua DPR ini juga menyoroti penataan pembayaran denda atau dam yang kini regulasinya diperketat oleh otoritas Arab Saudi. Sejak tahun lalu, pembayaran dam wajib disalurkan secara resmi lewat perusahaan negara Arab Saudi, Adahi. Bahkan, kebijakan teranyar mengindikasikan bukti pembayaran melalui Adahi bakal menjadi salah satu syarat mutlak dalam penerbitan visa jemaah haji Indonesia.


Ilustrasi jemaah haji. Foto: Media Indonesia/Media Center Haji 2026/Akmal Fauzi.

Merespons aturan ketat tersebut, Cucun tidak menampik adanya gelombang perdebatan di dalam negeri, khususnya mengenai wacana pelaksanaan pemotongan hewan dam yang diusulkan dipindah ke Indonesia. Guna menyelaraskan aturan Arab Saudi dengan hukum Islam, DPR berkomitmen segera menjembatani komunikasi antarpemangku kebijakan.

"Insya Allah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," ucap Cucun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Sudah Periksa 20 Forwarder Terkait Kasus Importasi Ditjen Bea Cukai
• 7 jam laludetik.com
thumb
Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Refleksi Hari Lahir Pancasila, Hasto PDIP Ungkit Visi Geopolitik Bung Karno
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 1 Juni 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Intip Dampak Geliat Budidaya Sidat di Nusakambangan bagi Ekonomi Warga Cilacap
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.