Cekcok Imbas Miras, Pria di Jakbar Tega Aniaya Teman Sendiri

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Seorang pria berinisial JM diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap temannya sendiri, KS, di kawasan Jalan Taman Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat dini hari, 29 Mei 2026. Akibat hantaman keras tersebut, korban dilaporkan mengalami luka parah hingga menderita patah tulang pada bagian hidung.

"Sudah buat laporan, dan hari itu juga kita bawa (pelaku) ke Polsek Grogol Petamburan," ujar Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya saat dihubungi wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 1 Juni 2026.
 

Baca Juga :

Warga Bandar Lampung Diminta Tetap Tenang Hadapi Isu Teror Pocong

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengungkapkan bahwa insiden berdarah itu dipicu karena kedua pria tersebut tengah berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

"Iya, benar, ada kejadian penganiayaan itu di depan tempat penjualan minuman beralkohol, yang berlokasi di Jalan Taman Daan Mogot Raya, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan," kata Alex.

Alex menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku asyik mengonsumsi minuman beralkohol bersama-sama. Diduga lantaran kesadaran menurun akibat pengaruh alkohol, keduanya terlibat cekcok mulut yang hebat hingga pertikaian tersebut berlanjut ke luar area tempat hiburan.

Berdasarkan rekaman video yang sempat viral di media sosial, adu mulut antara korban dan pelaku semakin memanas saat mereka duduk di pinggir jalan dalam kondisi bertelanjang dada. Tanpa belas kasihan, pelaku JM kemudian melayangkan tendangan keras tepat ke arah wajah korban.

Aparat kepolisian yang menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan di lokasi kejadian langsung bergerak cepat menyergap pelaku.

"Segera setelah itu, piket langsung mengamankan pelaku, dan saat ini sedang memeriksa, mengambil keterangan dari korban," tutur Alex.
 

Baca Juga :

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Diduga Tipu Calon Pengantin Lewat Promo

Mengenai kondisi luka patah tulang hidung yang diderita korban, pihak Polsek Grogol Petamburan menegaskan masih harus menunggu hasil pemeriksaan medis secara formal. Tim penyidik tidak ingin berspekulasi sebelum mengantongi bukti otentik.

"Informasinya, hidung korban patah, tapi kami masih melakukan penyelidikan terkait hal itu, dan kami juga mau memastikan itu berdasarkan visum dan keterangan dari dokter," ungkap Alex.

Hingga saat ini, pelaku JM masih mendekam di sel tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Grogol Petamburan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Sedekah Konsumen, BAZNAS Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban hingga ke Desa Terpencil
• 20 jam laludisway.id
thumb
Jimly Kenang Eks Menhan Ryamizard: Kerja Profesional, Enggak Macam-macam
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Trump Gugat Wall Street Journal Rp 163 Triliun, Ungkap Pernyataan Murdoch dalam Gugatan Terbaru
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
TRENDING: Kondisi Terkini Jay Idzes Dibongkar Media Italia, hingga Megawati Hangestri Terancam Aturan Kontroversial
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
33 Pesepakbola Muda Polman Lolos Seleksi PSM Academy
• 10 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.