TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap perusak kaca spion mobil di Tol JORR, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Keributan pengemudi taksi online yang berujung pada perusakan kaca spion mobil ini terjadi di Tol JORR Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mengaku kesal karena tidak diberi jalan oleh korban, pelaku merusak kaca spion korban menggunakan kunci ronda.
Pelaku dijerat pasal tindak pidana perusakan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun enam bulan.
Baca Juga: Polisi Bekuk DPO Kasus Perusakan dan Pembakaran Mobil di Dogiyai Papua Tengah
#perusakanmobil #toljorr #ciputat
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- pelaku perusakan mobil
- spion mobil
- tol jorr
- perusakan mobil
- ciputat





