HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia akan menggelar audiensi penting selama dua hari berturut-turut, yakni pada 2 dan 3 Juni 2026, dengan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas tuntutan alih status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta pengalihan penggajian ke APBN.
Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah memfinalisasi naskah akademik yang berisi pembahasan, tuntutan, dan solusi yang akan diajukan kepada pemangku kebijakan pusat.
“Konfirmasi pagi ini, alhamdulillah on schedule sesuai jadwal baik DPR RI maupun Kemendagri,” jelas Rini saat dihubungi JPNN pada Senin, 1 Juni 2026.
Rini menegaskan bahwa audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi Aliansi PPPK Paruh Waktu untuk menyuarakan kondisi ketimpangan yang dialami para anggotanya. Meskipun berstatus ASN, PPPK paruh waktu menghadapi perlakuan dan kesejahteraan yang jauh dari layak, terutama soal gaji yang hanya separuh bahkan kurang dari separuh dibandingkan PPPK penuh waktu, padahal tanggung jawab pekerjaan mereka penuh waktu.
“PPPK paruh waktu itu hanya gajinya yang separuh, bahkan setengah dari separuh. Kerjanya jangan ditanya, full time,” tegas Rini.
Lebih lanjut, Aliansi telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan, namun hingga kini belum ada respons.
“Semoga ikhtiar dan jalan persuasif ini bisa direspons baik oleh Bapak Presiden RI sehingga para anggota Aliansi PPPK PW Indonesia tidak perlu menyuarakan sendiri kondisi dan aspirasi mereka,” pungkasnya.
Agenda audiensi pada 2 Juni dengan DPR RI akan menjadi kolaborasi dari berbagai forum dan aliansi yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih, dengan fokus utama pembahasan alih status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu dengan penggajian dari APBN.
Agenda lanjutan pada 3 Juni bersama Kemendagri juga akan menindaklanjuti pembahasan tersebut sebagai upaya memperjuangkan kesejahteraan PPPK paruh waktu di seluruh daerah.
Tuntutan Utama Aliansi PPPK Paruh WaktuAliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:
1. Peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2026.
2. Penggajian PPPK paruh waktu diambil alih oleh APBN.
3. Gaji PPPK paruh waktu minimal sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), mengingat banyak daerah yang memberikan gaji sangat tidak layak bahkan ada yang tidak dibayar sama sekali.





