KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat disinggung kapan penahanan dua tersangka baru.

"Kami sudah konfirmasi ke teman-teman penyidik dalam waktu dekat ya, ditunggu. Mungkin minggu ini atau minggu depan insya Allah dilakukan penahanan," kata Asep, Senin (1/6/2025).

Dua tersangka yang dimaksud ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Baca Juga :
Diperiksa KPK, Hilman Latief Dicecar soal Upaya PIHK Kelola Kuota Haji Tambahan

"Jadi kita kumpulkan dulu alat-alat buktinya. Setelah nanti lengkap baru kita lakukan upaya paksa penahanan," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Gowa Tunggu Hasil Investigasi Kebakaran Gedung RSUD Syekh Yusuf
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ryamizard Ryacudu Telah Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Selama Ini Dirahasiakan, Sarwendah Disebut Bakal Ungkap Alasan Perceraiannya dengan Ruben Onsu, Begini Kata Kuasa Hukum
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Ekspor Satu Pintu Masih Terkendala, Kejelasan Aturan Devisa Hasil Ekspor Ditunggu
• 10 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.