Bisnis.com, JAKARTA - Krisis iklim di Indonesia makin terlihat nyata melalui meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan sepanjang 2025 terjadi 4.727 bencana alam di Indonesia, dengan 99,26% didominasi banjir, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, serta tanah longsor.
Krisis iklim, degradasi lingkungan, ketimpangan sosial, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi mendorong lahirnya tuntutan baru atas transparansi dan akuntabilitas korporasi. Investor, regulator, dan masyarakat tidak lagi hanya menilai perusahaan dari aspek profitabilitas, tetapi juga dari dampak Environmental, Social, and Governance (ESG).
Di Indonesia, komitmen tersebut diperkuat melalui kewajiban pelaporan keberlanjutan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 51/POJK.03/2017. Namun, di tengah meningkatnya perhatian terhadap ESG, berbagai praktik bisnis yang bertentangan dengan prinsip keberlanjutan masih terus terjadi.
Di Asia Tenggara, ekspansi perkebunan kelapa sawit, misalnya masih dikaitkan dengan deforestasi dan ancaman terhadap habitat harimau Sumatera. Ironisnya, sejumlah perusahaan tetap mengusung komitmen “no deforestation” dalam laporan keberlanjutan mereka.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pelaporan ESG belum tentu mencerminkan praktik keberlanjutan yang sesungguhnya. Fenomena ini dikenal sebagai decoupling, yakni ketidaksesuaian antara narasi formal yang dikomunikasikan perusahaan dengan praktik operasional di lapangan.
Tujuan dari decoupling adalah untuk memperoleh atau mempertahankan legitimasi. Dalam konteks ESG, decoupling muncul dalam dua bentuk utama: greenwashing dan greenhushing. Greenwashing terjadi ketika perusahaan membangun citra ramah lingkungan secara berlebihan tanpa didukung kinerja nyata. Sebagi contoh Volkswagen. Perusahaan otomotif asal Jerman itu sempat memperoleh penilaian ESG yang relatif baik sebelum akhirnya terseret skandal manipulasi uji emisi kendaraan diesel (BBC, 2015)
Baca Juga
- Krisis Iklim Ancam Rating Kredit Puluhan Negara
- Deretan Komoditas Mineral Kritis dan Logam Terancam Krisis Iklim
- Pakar BRIN Peringatkan soal Cuaca Ekstrem Imbas dari Krisis Iklim
Meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik greenwashing telah mendorong regulator di berbagai negara untuk memperketat pengawasan, serta langkah pencegahan. Otoritas regulasi lintas yurisdiksi makin sering menjatuhkan sanksi signifikan melalui tindakan administratif maupun litigasi.
Kekhawatiran dituduh sebagai greenwasher dan ketakutan menghadapi risiko litigasi menyebabkan sejumlah perusahaan memilih untuk menahan atau mengurangi pengungkapan terkait ESG, sebuah fenomena yang dikenal sebagai greenhushing.
Greenhushing terjadi ketika perusahaan secara sengaja menyembunyikan atau menghindari pengungkapan inisiatif lingkungan yang sebenarnya telah dilakukan. Toyota menjadi salah satu contoh yang menarik. Meskipun perusahaan tersebut telah mencapai status zero-landfill di fasilitas manufakturnya di Eropa selama beberapa tahun, pencapaian tersebut tidak dipublikasikan secara terbuka oleh perusahaan (Burrows, 2020).
Greenhushing terjadi karena sikap aversi risiko manajerial yang didorong oleh kekhawatiran terhadap tuduhan greenwashing dari para pemangku kepentingan dan kekhawatiran atas trade-off finansial dari implementasi ESG. Perusahaan mengurangi pengungkapan keberlanjutan, karena pertimbangan biaya kepemilikan di tengah persaingan pasar yang makin ketat.
Greenwashing maupun greenhushing berdampak buruk pada pengambilan keputusan khususnya investor. Greenwashing menyebabkan investor salah dalam menilai risiko perusahaan. Investor dapat menganggap perusahaan memiliki praktik keberlanjutan yang baik, padahal sebenarnya memiliki risiko lingkungan, sosial, atau tata kelola yang tinggi.
Dampak kinerja?
Dalam jangka pendek, greenwashing dapat meningkatkan kinerja keuangan karena para pemangku kepentingan terpengaruh oleh pengungkapan yang terlihat positif. Para pemangku kepentingan bergantung pada laporan keberlanjutan yang diterbitkan.
Dalam kasus greenwashing, seorang investor mungkin membuat keputusan yang salah dengan berinvestasi di perusahaan yang melebih-lebihkan kinerja keberlanjutannya, percaya bahwa kinerja perusahaan tersebut kuat dan selaras dengan nilai-nilainya. Akan tetapi dalam jangka panjang, praktik aktual mungkin mulai dicurigai oleh para pemangku kepentingan beberapa tahun setelah publikasi laporan keberlanjutan.
Di sisi lain, greenhushing dapat merugikan nilai pemegang saham dan kinerja keuangan. Greenhushing pada awalnya dapat melemahkan dukungan pemangku kepentingan akibat keterbatasan pengungkapan informasi.
Akan tetapi, seiring waktu perusahaan dapat kembali memperoleh kepercayaan ketika upaya ESG yang sebenarnya mulai terlihat, sehingga menghasilkan perbaikan kinerja keuangan. Dinamika ini menegaskan pentingnya pelaporan ESG yang transparan dan akurat dalam menciptakan nilai perusahaan.
Pertanyaannya apakah laporan keberlanjutan menjamin ekonomi yang lebih? Apakah hijau adalah hitam yang baru? Untuk menumbuhkan kepercayaan dan keandalan dalam pengukuran dan pengungkapan keberlanjutan, diperlukan kerangka kerja jaminan yang diakui secara luas sebagian besar investor (97%) percaya bahwa pengungkapan keberlanjutan harus diaudit.
Pengembangan database yang real time untuk deteksi ESG-decoupling sangat diperlukan. Saat ini data ESG rating yang real time masih terbatas. BEI sudah secara rutin menyajikan data ESG skor tetapi coverage-nya hanya 1 tahun dan tidak real time. Sementara itu, data base dari lembaga rating terkemuka mematok biaya yang sangat mahal.
Selain itu Cakupan skor ESG dan data kinerja ESG di negara berkembang masih terbatas. Data tahun 2017—2022 menunjukkan terdapat 3.759 perusahaan yang terdaftar di BEI, tetapi hanya 272 (7,2%) yang memiliki data skor ESG dan 238 (6,3%) yang memiliki pengungkapan ESG.
Kelemahan lainnya adalah terdapat kontroversi mengenai skor ESG dari berbagai lembaga pemeringkat. Meskipun banyak lembaga pemeringkat ESG di seluruh dunia, seperti Kinder, Lydenberg, dan Domini (KLD), Sustainalytics, Moody’s ESG (Vigeo-Eiris), S&P Global (RobecoSAM), Refinitiv (Asset4), dan MSCI, tetapi ada kontradiksi dalam skor ESG di antara lembaga pemeringkat.
Dalam beberapa kasus, lembaga pemeringkat ESG memberikan peringkat yang berbeda atau bahkan bertentangan untuk perusahaan yang sama. Selain itu, kualitas dan keterbacaan laporan keberlanjutan di Indonesia masih rendah sehingga riset ESG juga berpotensi terkendala karena data yang valid sulit diperoleh. Hal ini mendorong penggunaan teknologi AI dalam deteksi ESG-decoupling.
AI mampu mengungkap wawasan tersembunyi dalam data, mengurangi subjektivitas, menghemat sumber daya, dan meningkatkan cakupan data terutama di negara berkembang. Maka kecerdasan buatan dapat menjadi makin signifikan dalam identifikasi decoupling.





