Bisnis.com, JAKARTA – Sebuah kalimat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Élysée, Paris, pada akhir Mei 2026 langsung memantik diskusi luas di dalam negeri. Di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Prabowo menyatakan telah menginstruksikan agar seluruh tingkatan sekolah di Indonesia mempelajari bahasa Prancis.
Pernyataan itu muncul di tengah kunjungan kenegaraan yang sarat simbol diplomasi. Hubungan Indonesia dan Prancis sedang berada pada fase yang belum pernah seerat sebelumnya. Kedua negara baru saja meningkatkan hubungan bilateral menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif atau Comprehensive Strategic Partnership, mencakup kerja sama pertahanan, energi, pendidikan, teknologi, hingga investasi.
Namun, di balik panggung diplomasi tingkat tinggi tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari: apakah Indonesia memang membutuhkan bahasa Prancis di sekolah? Bagaimana implementasinya? Dan apakah kebijakan tersebut relevan dengan kebutuhan masa depan generasi muda Indonesia?
Bahasa Sebagai Instrumen KemajuanPemerintah memandang arahan Presiden bukan sekadar urusan linguistik. Bahasa ditempatkan sebagai instrumen pembangunan manusia dan peningkatan daya saing bangsa.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pesan Presiden harus dibaca dalam konteks dunia yang semakin terhubung. Menurutnya, kemampuan berbahasa kini menjadi salah satu syarat utama bagi suatu bangsa untuk mampu bersaing secara global.
"Di era dunia yang semakin global, kemampuan berbahasa menjadi salah satu syarat penting untuk bisa maju," ujarnya di Kantor Danantara, Minggu (31/5/2026).
Qodari menegaskan bahwa yang dimaksud Presiden tidak terbatas pada bahasa Inggris. Dalam praktiknya, sejumlah sekolah di Indonesia juga telah mengembangkan pembelajaran bahasa Mandarin dan bahasa asing lainnya.
"Selain bahasa Inggris, juga ada bahasa Mandarin. Jadi saya kira bahasa-bahasa yang disebut oleh Presiden kan bahasa-bahasa internasional," katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan perkembangan global. Data Ethnologue 2025 menunjukkan bahasa Inggris masih menjadi bahasa internasional utama dengan lebih dari 1,5 miliar pengguna. Sementara bahasa Prancis digunakan oleh sekitar 321 juta orang di lebih dari 50 negara dan diperkirakan akan terus berkembang, terutama karena pertumbuhan populasi negara-negara Afrika berbahasa Prancis.
Organisasi Internasional Francophonie (OIF) bahkan memperkirakan jumlah penutur bahasa Prancis dapat mendekati 700 juta orang pada pertengahan abad ini apabila tren demografi Afrika terus berlanjut.
Dalam perspektif pemerintah, penguasaan berbagai bahasa asing menjadi modal strategis untuk memasuki pasar tenaga kerja global yang semakin kompetitif.
Apalagi Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan lebih dari 68% penduduk Indonesia berada pada kelompok usia produktif hingga awal 2030-an
Bonus demografi itu hanya akan menjadi keuntungan apabila kualitas SDM mampu mengikuti kebutuhan dunia kerja internasional.
Dari Diplomasi ke KurikulumKendati demikian, pernyataan Presiden masih berada pada level arahan umum. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum memiliki skema implementasi yang rinci. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendisdakmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya baru akan membahas arahan tersebut secara internal.
"Baru mau kami bahas di kementerian kami," ujarnya kepada Bisnis saat ditemui di Gedung Pancasila, Senin (1/6/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan jumlah bahasa asing yang akan masuk ke kurikulum nasional, Mu'ti belum memberikan kepastian.
"Ya nanti kami bahas dulu," katanya singkat menggambarkan bahwa proses kebijakan masih berada pada tahap awal.
Apalagi, dalam sistem pendidikan Indonesia, perubahan kurikulum tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap perubahan memerlukan kajian akademik, penyusunan perangkat pembelajaran, pengadaan guru, penyesuaian jam pelajaran, hingga sosialisasi kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Ambisi Menjadi Bangsa MultibahasaBagi kalangan hubungan internasional, gagasan memperkuat kemampuan bahasa asing sebenarnya bukan hal yang mengejutkan. Direktur Global Insight Forum (GIF) Teuku Rezasyah melihat kemampuan multibahasa sebagai investasi jangka panjang bagi daya saing bangsa.
Menurutnya, kemampuan tersebut memang sebaiknya dibangun sejak usia dini. Dia menilai kurikulum yang tepat harus disusun sesuai kebutuhan pada setiap jenjang pendidikan.
“Penyiapan kemampuan multibahasa hendaknya disiapkan sejak dini, antara lain melalui kurikulum yang tepat guna dan sesuai dengan tingkat pendidikan yang diajarkan,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan teks, Senin (1/6/2026).
Lebih jauh, Teuku menekankan pentingnya kesiapan guru dan perangkat pembelajaran. Modul harus dirancang secara sistematis, sementara pengajar perlu memiliki sertifikasi yang memadai agar kualitas pembelajaran dapat dijaga.
“Dibutuhkan modul-modul yang dirancang secara sistematis dan dikuasai oleh para guru yang sudah tersertifikasi, guna selanjutnya diajarkan sesuai kebutuhan pekerjaan para anak didik di masa depan,” katanya.
Namun Teuku juga mengingatkan bahwa penguatan bahasa asing tidak boleh mengorbankan posisi bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa Indonesia tetap harus menjadi pondasi utama identitas nasional.
Indonesia, kata dia, merupakan bangsa besar yang memiliki sejarah peradaban panjang dan bahasa nasional yang telah terbukti menjadi alat pemersatu.
Oleh karena itu, penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus tetap menjadi prioritas sebelum memperluas pengajaran bahasa asing.
Pandangan tersebut memiliki dasar yang kuat. Data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menunjukkan bahasa Indonesia digunakan oleh lebih dari 280 juta penduduk Indonesia dan telah menjadi bahasa resmi di berbagai forum internasional.
Pada 2023, UNESCO bahkan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Status tersebut menunjukkan bahwa penguatan bahasa asing tidak harus dipandang sebagai ancaman terhadap bahasa nasional, melainkan pelengkap dalam membangun kompetensi global warga negara.
“Namun, Indonesia sebagai bangsa yang besar dengan peradabannya yang unggul dan bermartabat, hendaknya terlebih dahulu memantabkan penguasaan bahasa Indonesia secara baik dan benar di kalangan penduduknya. Bahasa asing hendaknya tidak menggeser bahasa Indonesia, yang telah menjadi pemersatu bangsa,” katanya.





