KOMPAS.TV - Polisi menggerebek salah satu unit apartemen di Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga jadi gudang penyimpanan narkoba. Sabu senilai dua setengah miliar rupiah disita.
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menggerebek gudang penyimpanan narkoba di salah satu unit apartemen di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Tiga penghuninya tak bisa berkutik saat polisi menemukan sabu seberat 1,12 kilogram senilai dua setengah miliar rupiah.
Para tersangka mengaku menjalankan bisnis narkoba sejak dua bulan lalu.
Ketiganya diduga mengedarkan sabu via media sosial. Polisi kini memburu seorang pria di balik bisnis narkoba tersebut.
#makassar #apartement #sabu
Baca Juga: Geger! Temuan Bayi Baru Lahir di Dalam Tas di Pinggir Jalan | SAPA PAGI
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- sabu
- apartement
- makassar





