Penguatan Dolar AS Dorong Koreksi HPE dan HR Emas pada Periode I Juni 2026

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Di periode tersebut, HPE emas turun 1,43 persen ke USD148.396,49 per kilogram dari USD150.555,29 per kilogram pada periode kedua Mei 2026.

Penguatan Dolar AS Dorong Koreksi HPE dan HR Emas pada Periode I Juni 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juni 2026. Di periode tersebut, HPE emas turun 1,43 persen ke USD148.396,49 per kilogram dari USD150.555,29 per kilogram pada periode kedua Mei 2026. 

Sementara itu, HR emas juga turun ke USD4.615,65 per troy ounce (t oz) dari USD4.682,80 per t oz.

Baca Juga:
Harga Emas Tergelincir, Pasar Khawatir Konflik Timur Tengah Picu Inflasi

Ketentuan tersebut ditetapkan dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”, yang berlaku untuk periode 1–14 Juni 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, menjelaskan, selama periode pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis imbal hasil dibandingkan emas yang tidak memberikan pendapatan (non-yielding asset). 

Baca Juga:
Nasib AMMN-BRMS di GDX Jadi Sorotan, Kapan EMAS Naik Kelas?

“Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit-taking). Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional,” ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026).

Penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional. Sementara itu, harga emas mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). 

Baca Juga:
Cek Harga Emas di Pegadaian pada 1 Juni 2026

“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update! Begini Proses Pemadaman Kebakaran Permukiman Padat Kemayoran
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Meski Skuad Garuda Muda Menang Telak atas Myanmar, Nova Arianto Blak-blakan Mengaku Kecewa karena Hal Ini
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Alarm Dunia Kerja! Pelanggaran Hak Karyawan Meningkat di 72% Negara
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Kuota Haji Yaqut Usai Musim Haji 2026 Berakhir
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.