Ringkasan Berita:
- Pemkab Tulungagung menyiapkan dua skema kenaikan gaji bagi guru PPPK Paruh Waktu.
- Skema yang diusulkan yakni kenaikan gaji sebesar Rp1 juta dan Rp750 ribu.
- Usulan tersebut telah disampaikan Dinas Pendidikan kepada sejumlah instansi terkait untuk dibahas lebih lanjut.
- DPRD Tulungagung merekomendasikan kenaikan gaji sebesar Rp1 juta guna meningkatkan kesejahteraan guru.
Tulungagung (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyiapkan dua skema kenaikan gaji bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini dinilai masih menerima penghasilan jauh dari kata layak.
Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Deni Susanti, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan perhitungan terkait usulan kenaikan gaji guru PPPK Paruh Waktu. Kajian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas dorongan DPRD Tulungagung agar kesejahteraan guru dapat ditingkatkan.
“Saya sudah melakukan kajian dan perhitungan. Bahkan sampai memasukan komponen gaji ke-13 dalam usulan kenaikan gaji guru PPPK Paruh Waktu,” ujarnya saat hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung beberapa waktu lalu.
Deni menjelaskan, Dinas Pendidikan Tulungagung telah menyusun nota dinas yang ditujukan kepada Bappeda, BKSDM, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Plt Bupati Tulungagung terkait usulan kenaikan gaji bagi guru dan tenaga teknis PPPK Paruh Waktu.
Dalam usulan tersebut, terdapat dua skema kenaikan gaji yang telah disiapkan.
“Skema pertama kenaikan gaji guru sebesar Rp1 juta dan skema kedua menaikan gaji sebesar Rp750 ribu,” terangnya.
Menurut Deni, kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan setelah pemerintah daerah melakukan penyesuaian atau pergeseran anggaran.
Karena itu, pihaknya juga meminta dukungan DPRD Tulungagung untuk mengawal proses pembahasan hingga kebijakan tersebut dapat diwujudkan.
“Setelah ada pergeseran anggaran, harapannya kebijakan ini bisa segera direalisasikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso, menegaskan pihaknya telah memberikan rekomendasi agar kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu segera ditingkatkan.
DPRD Tulungagung bahkan merekomendasikan kenaikan gaji sebesar Rp1 juta sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan para guru.
“Kami terus berusaha agar gaji semua guru PPPK Paruh Waktu bisa sama dan layak,” pungkasnya.
Usulan kenaikan gaji tersebut kini menunggu pembahasan lebih lanjut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebelum dapat direalisasikan melalui kebijakan anggaran daerah. [nm/beq]



