Ganjar Pranowo Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah mengungkapkan bahwa partainya telah menyiapkan tim dan sistem untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu serta menyusun berbagai rekomendasi terkait revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurut Ganjar, PDI Perjuangan juga telah mengidentifikasi sejumlah isu penting dalam regulasi kepemiluan dan melakukan diskusi dengan berbagai elemen masyarakat sipil sebagai bagian dari proses penyusunan sikap partai.
“Ya, dari PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga. Sehingga, insyaallah kita sudah siap,” kata Ganjar di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Meski demikian, Ganjar menilai hal yang paling mendesak saat ini adalah mempercepat proses pembahasan RUU Paket Pemilu di DPR.
Dia mengingatkan bahwa keterlambatan pembahasan dapat menimbulkan berbagai persoalan, terutama karena adanya penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi serta dinamika politik antarpartai.
“Tapi yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan Undang-Undang Paket Pemilu ini agar kita tidak terlambat,” ujarnya.
Ganjar menjelaskan, PDI Perjuangan tidak hanya menyiapkan rekomendasi teknis, tetapi juga telah menyusun posisi politik partai terkait berbagai isu strategis dalam revisi aturan pemilu. Selain itu, partainya juga memetakan pandangan partai-partai lain di DPR guna mempermudah proses komunikasi dan lobi politik.
“Kalau lobi ini bisa dilakukan lebih cepat, maka insyaallah tidak akan ada persoalan di belakang. Tapi kalau ini dibahas berlarut-larut atau bahkan belum ada agenda apa pun, ini akan berbahaya untuk penyiapan RUU berikutnya,” katanya.
Satu di antara isu yang diperkirakan menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Pemilu adalah besaran parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen.
Menanggapi hal tersebut, Ganjar mengatakan perdebatan mengenai PT harus dikembalikan pada tujuan besar sistem kepartaian yang ingin dibangun.
Menurut dia, apabila Indonesia ingin menciptakan sistem multipartai yang lebih sederhana dan efektif dalam pengambilan keputusan di parlemen, maka ambang batas parlemen dapat dinaikkan.
Sebaliknya, jika orientasinya memberikan ruang seluas-luasnya bagi seluruh partai politik, maka PT bisa diturunkan.
“Misi kita sebenarnya apa? Membebaskan semua, partainya banyak, ekstrem multipartai dan nanti cukup rumit, atau kita akan sederhanakan? Ini yang pembicaraan kita berkaitan dengan PT,” ujar Ganjar.
Ia mengakui setiap partai memiliki pandangan masing-masing terkait besaran PT. Karena itu, komunikasi dan lobi politik antarpartai perlu segera dilakukan agar pembahasan dapat menemukan titik temu.
Saat ditanya mengenai sikap ideal PDI Perjuangan terkait PT, Ganjar menyatakan bahwa partainya cenderung mengarah pada sistem multipartai sederhana (simple multipartai) demi meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kerja parlemen.
“Kalau kita melihat pada situasi ini, mesti mengarah pada simple multipartai kalau kita mau memperbaiki,” katanya.
Ganjar menilai pengalaman sejumlah pemilu menunjukkan masih banyak persoalan dalam sistem kepartaian yang perlu dievaluasi.
Namun, ia juga menyadari bahwa setiap usulan pembatasan atau penyederhanaan partai politik kerap memunculkan perdebatan mengenai kualitas demokrasi.
“Nanti kalau ekstrem pembentukan fraksinya di parlemen juga tidak akan mudah lho ya, dan ini pernah terjadi dalam sejarah politik Indonesia,” ujarnya.
Terkait posisi PDI Perjuangan yang saat ini berada di luar pemerintahan, Ganjar memastikan hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam membangun komunikasi politik dengan partai-partai lain maupun pemerintah.
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pembahasan RUU Pemilu tetap bisa dilakukan secara konstruktif selama seluruh pihak memiliki kepentingan yang sama untuk memperbaiki sistem demokrasi.
“Lancar-lancar saja sebenarnya, hanya tinggal siapa yang harus segera memulai. Menurut saya kawan-kawan di parlemen harus segera memulai itu, khususnya minimal yang di Komisi II,” kata Ganjar.
Ia menegaskan, perbedaan pandangan dalam pembahasan RUU Pemilu merupakan hal yang wajar. Namun, ruang diskusi yang cukup perlu dibuka sejak sekarang agar pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru menjelang tahapan pemilu berikutnya.
“Kita tidak tergesa-gesa, tapi kita harus membahas jauh lebih cepat. Justru karena waktunya semakin mepet, itu akan makin tergesa-gesa. Bahas sekarang,” tegasnya.(faz/iss)




