Semarang (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengatakan pembangunan tanggul laut raksasa untuk mencegah erosi dan kerusakan akibat gelombang.di pesisir utara Pulau Jawa akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan perubahan perilaku di wilayah darat.
"Kalau tidak ada perubahan perilaku, misalnya tidak mengelola air tanah, maka tanggul justru akan ikut tenggelam sekalian," kata Menteri LH Jumhur Hidayat saat memberi kuliah umum di Universitas Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Ia menuturkan tanggul laut raksasa penting, namun bukan satu-satunya solusi menanggulangi ancaman erosi dan kerusakan akibat gelombang laut.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur tentang bertanam air. "Aturan tentang bagaimana ekstraksi air tanah. Bagaimana mengembalikan air yang diambil ke dalam tanah," kata Jumhur Hidayat.
Baca juga: Menko AHY: Proyek 'giant sea wall' Pantura masih terus dimatangkan
Menurut dia, aturan tersebut akan mengatur tentang kewajiban bagaimana upaya mengembalikan air yang diambil bisa kembali ke dalam tanah. Selain itu ia mendorong restorasi kawasan pesisir melalui penanaman mangrove.
Jumhur Hidayat menuturkan kinerja tanggul laut harus digabungkan dengan keberadaan tanaman mangrove. "Mangrove bisa bekerja melampau kemampuan beton. Selain itu juga memberi habitat bagi ikan," katanya.
Hal lain yang tidak kalah penting, menurut dia, kebijakan adaptif tersebut jangan menjadi mal-adaptif yang memiskinkan manusia di sekitarnya.
"Pastikan kebijakan ini melalui kajian. Selain itu penerimaan sosial menjadi syarat mutlak," kata Menteri LH Jumhur Hidayat.
Baca juga: Pemerintah dalami 15 segmen untuk pembangunan giant sea wall Pantura
"Kalau tidak ada perubahan perilaku, misalnya tidak mengelola air tanah, maka tanggul justru akan ikut tenggelam sekalian," kata Menteri LH Jumhur Hidayat saat memberi kuliah umum di Universitas Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Ia menuturkan tanggul laut raksasa penting, namun bukan satu-satunya solusi menanggulangi ancaman erosi dan kerusakan akibat gelombang laut.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur tentang bertanam air. "Aturan tentang bagaimana ekstraksi air tanah. Bagaimana mengembalikan air yang diambil ke dalam tanah," kata Jumhur Hidayat.
Baca juga: Menko AHY: Proyek 'giant sea wall' Pantura masih terus dimatangkan
Menurut dia, aturan tersebut akan mengatur tentang kewajiban bagaimana upaya mengembalikan air yang diambil bisa kembali ke dalam tanah. Selain itu ia mendorong restorasi kawasan pesisir melalui penanaman mangrove.
Jumhur Hidayat menuturkan kinerja tanggul laut harus digabungkan dengan keberadaan tanaman mangrove. "Mangrove bisa bekerja melampau kemampuan beton. Selain itu juga memberi habitat bagi ikan," katanya.
Hal lain yang tidak kalah penting, menurut dia, kebijakan adaptif tersebut jangan menjadi mal-adaptif yang memiskinkan manusia di sekitarnya.
"Pastikan kebijakan ini melalui kajian. Selain itu penerimaan sosial menjadi syarat mutlak," kata Menteri LH Jumhur Hidayat.
Baca juga: Pemerintah dalami 15 segmen untuk pembangunan giant sea wall Pantura





