BEKASI, KOMPAS.com – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan warga negara Korea Selatan berinisial BCS yang ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/5/2026).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pembunuhan terhadap BCS didalangi oleh mantan istrinya, SJ, yang menyewa seorang pria berinisial HW sebagai eksekutor.
"Jadi ada beberapa kali pertemuan. Mereka (SJ dan HW) merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan kesepakatan pembayaran Rp 139 juta," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Es Goyang, Jajanan Tradisional yang Bertahan di Tengah Kota Modern
Menurut Sumarni, dalam sejumlah pertemuan tersebut, SJ dan HW menyepakati skenario pembunuhan serta besaran imbalan yang akan diterima HW.
Setelah rencana dianggap matang, HW mendatangi rumah korban pada Selasa (26/5/2026) pukul 22.40 WIB. Saat itu, ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang, dan sandal selop.
HW masuk ke rumah korban setelah pintu pagar dibukakan oleh K, anak korban. Di dalam rumah, korban diketahui sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop, yang menurut polisi merupakan kebiasaan sehari-harinya.
"Saat Saudara HW masuk, korban sempat berdiri dan menegur pelaku dengan kalimat 'Hei!'," kata Sumarni.
Namun, teguran tersebut tidak menghentikan aksi pelaku. HW langsung menyerang korban menggunakan pisau buah yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Secara cepat HW langsung menusuk perut korban sebelah kiri berkali-kali menggunakan pisau buah dan menghantam kepala korban dengan barbel," ujar Sumarni.
Akibat serangan itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban tidak berdaya, HW mengambil sejumlah barang milik korban yang sebelumnya telah dipesankan oleh SJ.
Baca juga: 620 Warga Mengungsi akibat Kebakaran Kemayoran, 304 Bangunan Hangus
Barang-barang tersebut meliputi sebuah laptop, perangkat perekam CCTV (DVR), dan kartu ATM BCA berwarna biru.
"Dari ketiga barang yang diambil itu, SJ hanya mengambil kartu ATM BCA warna biru, sedangkan laptop dan DVR CCTV diminta agar dimusnahkan oleh HW," kata Sumarni.
Usai melakukan pembunuhan, HW menemui SJ untuk menyerahkan kartu ATM milik korban. Dalam pertemuan tersebut, pelaku juga meminta tambahan biaya kepada SJ.
Untuk menghilangkan jejak, HW kemudian membuang laptop, DVR CCTV, dan pisau yang digunakan saat beraksi ke aliran Sungai Kalimalang.
Tak hanya itu, pelaku juga membakar pakaian yang dikenakannya saat melakukan pembunuhan, termasuk hoodie biru, topi hitam, dan sarung tangan.





