CEO Garasi.id, Ardy Alam, menilai salah satu kesalahan yang paling sering terjadi adalah mempertahankan kendaraan perusahaan terlalu lama karena dinilai masih layak jalan. Secara operasional, kendaraan mungkin masih dapat digunakan dengan baik, namun dari sisi aset nilainya terus menurun setiap bulan.
Pada saat yang sama, biaya kepemilikan kendaraan juga mulai meningkat, terutama ketika kendaraan memasuki usia empat hingga lima tahun. Pada periode tersebut, frekuensi servis berkala biasanya meningkat, komponen fast moving mulai banyak diganti, risiko downtime bertambah, serta potensi kerusakan besar mulai muncul.
Ardy Alam menjelaskan biaya servis tahunan yang sebelumnya berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta dapat meningkat menjadi Rp10 juta hingga Rp15 juta per tahun. Angka tersebut bahkan bisa lebih tinggi apabila terjadi kerusakan pada komponen utama seperti transmisi, sistem pendingin, maupun kaki-kaki. Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2026
Kondisi ini menyebabkan perusahaan menghadapi dua tekanan sekaligus, yakni penurunan nilai aset dan peningkatan biaya pemeliharaan. Akibatnya, kendaraan yang sebelumnya memberikan efisiensi operasional justru berpotensi membebani arus kas perusahaan. Penundaan Penjualan Bisa Mengurangi Nilai Puluhan Juta Rupiah Dalam simulasi yang dipaparkan Ardy Alam, kendaraan operasional yang dibeli seharga Rp250 juta masih memiliki nilai pasar sekitar Rp140 juta hingga Rp150 juta apabila dijual pada tahun keempat pemakaian.
Pada periode tersebut, kondisi kendaraan umumnya masih relatif baik, risiko perbaikan besar belum terlalu tinggi, serta masih menarik bagi showroom maupun pembeli perorangan.
Namun jika kendaraan baru dijual pada tahun keenam atau ketujuh, nilai pasarnya dapat turun menjadi Rp90 juta hingga Rp110 juta. Selain itu, kilometer kendaraan biasanya sudah tinggi dan risiko kerusakan besar semakin meningkat.
Akibatnya, perusahaan berpotensi kehilangan nilai sebesar Rp30 juta hingga Rp50 juta per unit hanya karena terlambat menjual kendaraan selama satu hingga dua tahun. Nilai tersebut belum termasuk biaya tambahan yang telah dikeluarkan untuk mempertahankan kendaraan selama periode tersebut. Baca Juga:
Harga BBM per 1 Juni 2025, Banderol Solar Nonsubsidi Serempak Turun Menjual ke Showroom Lebih Praktis, Tetapi Harga Cenderung Lebih Rendah Ardy Alam menyebutkan menjual kendaraan ke showroom masih menjadi pilihan yang paling umum bagi perusahaan karena prosesnya lebih cepat dan sederhana. Keunggulan jalur ini antara lain transaksi yang lebih cepat, tidak perlu mencari pembeli secara mandiri, cocok untuk penjualan armada dalam jumlah besar, serta administrasi yang relatif mudah.
Namun showroom umumnya membeli kendaraan untuk dijual kembali sehingga membutuhkan margin keuntungan, biaya perbaikan, biaya penyimpanan unit, serta cadangan risiko apabila kendaraan sulit terjual.
Sebagai ilustrasi, kendaraan dengan nilai pasar Rp145 juta dapat ditawar showroom pada kisaran Rp120 juta hingga Rp130 juta setelah memperhitungkan biaya refurbish dan margin dealer. Jika selisih harga mencapai Rp15 juta per unit, maka perusahaan yang menjual 20 kendaraan sekaligus berpotensi kehilangan nilai hingga Rp300 juta. Transparansi Kondisi Kendaraan Dinilai Meningkatkan Nilai Jual Sebagian perusahaan memilih menjual kendaraan langsung kepada pengguna akhir untuk memperoleh harga yang lebih tinggi. Namun strategi ini memiliki tantangan tersendiri karena calon pembeli biasanya meminta informasi detail mengenai kondisi kendaraan.
Beberapa aspek yang kerap menjadi perhatian antara lain riwayat kecelakaan, indikasi bekas banjir, kondisi mesin, kebocoran oli, hingga riwayat perawatan kendaraan. Ketika data kondisi kendaraan tidak tersedia secara lengkap, proses negosiasi menjadi lebih panjang, harga jual cenderung ditekan, bahkan transaksi berpotensi batal. Baca Juga:
Jangan Over Speed! Pahami Batas Kecepatan di Jalan Tol
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ardy Alam menjelaskan Garasi.id menawarkan layanan inspeksi kendaraan yang mencakup hingga 170 titik pemeriksaan. Inspeksi meliputi kondisi mesin, transmisi, sistem kelistrikan, kaki-kaki, suspensi, struktur kendaraan, interior, bodi, hingga indikasi bekas tabrakan maupun banjir. Dia menilai laporan inspeksi dapat menjadi dasar yang kuat untuk mempertahankan nilai jual kendaraan.
“Banyak perusahaan sebenarnya tidak rugi karena mobilnya jelek, tapi karena tidak punya data yang bisa membuktikan kondisi kendaraan secara profesional. Akhirnya harga ditekan terus saat negosiasi,” ujar Ardy Alam.
Menurutnya, inspeksi kendaraan tidak hanya berfungsi untuk mengetahui kondisi mobil, tetapi juga membantu menjaga daya saing nilai aset di pasar kendaraan bekas. Dia mengingatkan bahwa kendaraan operasional sebaiknya dipandang sebagai aset yang memiliki siklus nilai, bukan sekadar alat pendukung kegiatan bisnis.
Perusahaan disarankan untuk mempertimbangkan secara matang kapan biaya operasional mulai tidak efisien, kapan nilai pasar kendaraan masih optimal, dan kapan kendaraan berpotensi menjadi beban biaya.
“Banyak perusahaan baru menjual kendaraan ketika biaya sudah tinggi dan nilainya turun jauh. Padahal, dengan adanya Inspeksi Mobil Garasi.id konsumen bisa mempunyai data yang tepat, keputusan bisa diambil lebih cepat dan jauh lebih menguntungkan,” tutup Ardy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)





