HARIAN,FAJAR,CO,ID, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tana Toraja berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, pada Selasa (2/6/2026).
Penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara itu diterima langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, didampingi Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi mempertahankan opini WTP tersebut.
“Puji Tuhan, apresiasi dari BPK ini semoga menjadi semangat bersama untuk terus bekerja demi Tana Toraja yang semakin baik, Tana Toraja Masero semakin kita wujudkan,” ujar Zadrak usai menerima dokumen LHP.
Ia menegaskan bahwa capaian WTP ini bukan hanya sekadar prestasi administratif, melainkan hasil kerja keras, disiplin, serta sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara lebih tertib dan bertanggung jawab.
Zadrak juga mengingatkan pentingnya kerja dengan hati, terutama dalam pengelolaan hal-hal yang bersifat sensitif seperti laporan keuangan daerah.
“Termasuk dari laporan keuangan dan lain sebagainya, karena kita ini bekerja untuk masyarakat jadi wajib bekerja sepenuh hati,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Sebagai pengontrol kekuasaan, termasuk urusan administrasi, itu juga menjadi kewajiban DPRD,” jelasnya.





