BEKASI, KOMPAS.com – Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan BCS (66), warga negara Korea Selatan yang ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, dalang pembunuhan BCS, SJ, mantan istri korban mengaku menyimpan sakit hati terhadap BCS.
"SJ menyuruh melakukan pembunuhan karena mengaku mengalami tekanan batin dan menyimpan rasa dendam terhadap korban. SJ juga ingin menguasai harta milik korban," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Hakim Sebut Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI Bukan Penundaan Penyidikan
Menurut Sumarni, motif tersebut kemudian mendorong SJ menyusun rencana pembunuhan terhadap mantan suaminya.
Untuk melancarkan aksinya, ia meminta bantuan seorang pria berinisial HW yang dikenalnya saat sama-sama berolahraga di pusat kebugaran.
"SJ memerintahkan HW melakukan pembunuhan terhadap korban dengan bayaran Rp 139 juta yang dibayarkan bertahap sebanyak tiga kali," kata Sumarni.
Polisi mengungkapkan, rencana pembunuhan itu tidak dilakukan secara spontan. SJ dan HW disebut beberapa kali bertemu untuk menyusun skenario hingga menentukan waktu pelaksanaan.
"Jadi ada beberapa kali pertemuan untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap korban," ujar Sumarni.
Selain diminta menghabisi nyawa korban, HW juga diperintahkan mengambil sejumlah barang milik BCS setelah aksi pembunuhan dilakukan.
Barang-barang tersebut meliputi laptop, perangkat perekam CCTV (DVR), dan kartu ATM BCA berwarna biru.
Baca juga: Rano Karno Ajak Korban Kebakaran Kemayoran Pertimbangkan Tinggal di Rusun
"Dari ketiga barang yang diambil itu, SJ hanya mengambil kartu ATM BCA warna biru, sedangkan laptop dan DVR CCTV diminta agar dimusnahkan oleh HW," kata Sumarni.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap alasan HW bersedia menjadi eksekutor.
"HW melakukan pembunuhan karena kondisi ekonomi keluarganya yang terpuruk dan membutuhkan uang," ujar Sumarni.
Sumarni menjelaskan, HW mendatangi rumah korban pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB. Saat itu, korban sedang duduk di ruang makan sambil menggunakan laptop.