BEKASI, KOMPAS.com – Polisi mengungkap alasan HW (43), tersangka eksekutor dalam kasus pembunuhan warga negara Korea Selatan berinisial BCS (66), menerima tawaran untuk menghabisi nyawa korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, HW tergiur imbalan sebesar Rp 139 juta yang dijanjikan oleh SJ, mantan istri korban.
Saat itu, kondisi ekonomi keluarga HW disebut sedang terpuruk sehingga ia bersedia menjalankan aksi tersebut.
Baca juga: Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Bekasi: Dendam dan Ingin Harta Korban
"Motif HW melakukan pembunuhan karena kondisi ekonomi keluarganya yang terpuruk dan membutuhkan uang. Sehingga yang bersangkutan menerima tawaran untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Sumarni, pembunuhan itu tidak dilakukan secara spontan.
Sebelum aksi berlangsung, SJ dan HW beberapa kali bertemu untuk menyusun rencana pembunuhan, termasuk menentukan waktu pelaksanaan dan besaran imbalan yang akan diterima.
Baca juga: Terungkap, Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korea Selatan di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp 139 Juta
Polisi mengungkapkan, SJ mengenal HW saat keduanya berolahraga di pusat kebugaran yang sama.
"Awalnya disepakati Rp 130 juta. Kemudian pelaku HW meminta tambahan pembayaran sebesar Rp 9 juta sehingga totalnya menjadi Rp 139 juta," kata Sumarni.
Pembayaran tersebut diberikan secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai di sejumlah lokasi berbeda.
"Total Rp 139 juta ini melalui cash dan transfer di lokasi yang berbeda. Dan pembayarannya dilakukan bertahap sebanyak tiga kali," ujar Sumarni.
Sebagian uang yang diterima HW kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor.
Kendaraan itu dipakai untuk memantau aktivitas korban dan mengamati kondisi lingkungan sekitar rumah sebelum aksi pembunuhan dilakukan.
Setelah melakukan pengamatan, HW mendatangi rumah korban di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.
Saat itu, korban sedang duduk di ruang makan sambil menggunakan laptop.
"Saat Saudara HW masuk, korban sempat berdiri dan menegur pelaku dengan kalimat 'Hei!'," ujar Sumarni.