Seorang wanita inisial SJ menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi mantan suaminya, BS (WN Korea Selatan), di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka berinisial HW itu dibayar ratusan juta.
"Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan total pembayaran sebesar Rp.139 juta yang diberikan secara bertahap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Sumarni mengatakan HW mengaku menerima tawaran SJ untuk menghabisi BS karena tergiur uang yang dijanjikan. Tersangka HW beberapa kali melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum mengeksekusi korban di rumahnya.
"Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.
Tersangka HW yang berperan sebagai eksekutor diamankan di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, HW mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban atas perintah SJ.
"Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak akhir tahun 2025," imbuhnya.
HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk menyamarkan identitasnya. Saat masuk ke dalam rumah, korban yang sedang berada di ruang makan sempat melihat keberadaan pelaku dan menegurnya.
Namun dalam waktu singkat, HW langsung melakukan penyerangan dengan menusuk korban menggunakan pisau ke bagian perut sebelah kiri secara berulang kali. Setelah itu, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan alat pemberat hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban ditemukan tewas oleh putrinya, pada Rabu (27/5). Korban ditemukan tewas bersimbah darah.
Polisi mengungkap pembunuhan sadis ini didalangi oleh SJ yang merupakan mantan istri korban. SJ mengaku tega menghabisi nyawa BS karena sakit hati.
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," jelas Sumarni.
Tak hanya itu, Sumarni mengungkap motif lain SJ membunuh BS karena ingin menguasai harta korban. Ia kemudian menyewa pembunuh bayaran.
"Selain itu, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.
(mea/imk)





