Grid.ID - Pelakor labrak istri sah di Pinrang. Berawal dari cemburu dan saling pukul. Polisi sampai turun tangan.
Seorang wanita yang disebut orang ketiga dalam rumah tangga orang lain mendatangi kediaman istri sah pria yang diduga menjalin hubungan dengannya.
Berikut kronologi pelakor labrak istri sah di Pinrang. Kejadian itu berawal dari cemburu dan saling pukul. Polisi ternyata sampai turun tangan.
Insiden tersebut terjadi di Lorong Kelinci, Jalan Serigala, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/5/2026). Keributan bermula ketika seorang perempuan mendatangi kediaman istri sah dari pria yang diduga memiliki hubungan asmara dengannya.
Perempuan yang diketahui sebagai single parent itu datang bersama anaknya setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pria yang diduga menjadi kekasih gelapnya.
Sesampainya di lokasi, mereka mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Anak perempuan tersebut kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan pria yang diduga menjadi pasangan ibunya.
Situasi pun memanas hingga terjadi adu mulut yang berujung pada keributan dan dugaan saling pukul antara kedua pihak. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Bhabinkamtibmas (BKTM) Maccorawalie, Aipda Muhammad Jabir, membenarkan adanya laporan terkait insiden keributan tersebut.
"Iya betul, Kemarin warga menelpon bahwa ada kejadian seperti ini (pelakor)," kata Jabir, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Polisi bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dua pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pengamanan dilakukan oleh petugas guna mencegah potensi meluasnya kerumunan warga. Kasus dugaan perselingkuhan yang disertai penganiayaan itu kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang.
Kedua belah pihak sama-sama telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Istri pertama melaporkan suaminya terkait dugaan pernikahan tidak tercatat atau siri.
Sementara itu, pihak perempuan lainnya juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara objektif dan tidak berpihak kepada siapa pun.
"Kami mengarahkan kedua belah pihak melapor jika ada tindakan pidana," ujar Aipda Jabir.
Kronologi Awal Kejadian Penganiayaan
Berdasarkan informasi awal yang berhasil dikumpulkan, dugaan kekerasan dalam peristiwa tersebut berawal dari aksi pemukulan yang dilakukan oleh anak dari istri pertama.
Insiden ini diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara di antara para pihak. Rasa cemburu dari istri sah disebut menjadi salah satu pemicu yang memperkeruh situasi hingga akhirnya berujung pada pertengkaran dan kericuhan.
"Iya begitumi rasa cemburu, karena ini kasian istri pertama direbut suaminya oleh wanita kedua," tambah Jabir melanjutkan, dikutip dari TribunJatim.com.
Pihak kepolisian masih mendalami status hubungan pernikahan mereka.
"Kami masih menelusuri informasi terkait keabsahan pernikahan siri mereka," tuturnya.
Pasca peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polisi juga meminta warga agar lebih proaktif melaporkan jika menemukan pasangan yang dicurigai atau aktivitas yang dianggap mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Selain itu, pihak kelurahan bersama aparat terkait akan meningkatkan kegiatan penertiban di sejumlah rumah kos yang ada di wilayah tersebut.
"Kami bersama tiga pilar akan segera menggelar sidak kos-kosan," tegasnya. (*)
Artikel Asli



