Polisi Bongkar Dugaan Penyelundupan Ribuan Kiloliter Solar Subsidi Lewat Kapal Tanker

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, KOMPAS - Ribuan kiloliter solar bersubsidi diselundupkan lewat kapal tanker dari Makassar, Sulawesi Selatan, ke sejumlah daerah. Dalam kasus yang diduga telah berlangsung sedikitnya empat kali itu, polisi menetapkan tujuh tersangka, empat di antaranya buron.

Penyelundupan dilakukan menggunakan KM Bakti 1, kapal tanker berkapasitas 1.000 kiloliter Kapal tanker ini ditemukan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dalam keadaan rusak dan tanpa isi.

Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Djauhandhani Rahardjo Puro menuturkan, kejadian ini terungkap setelah adanya laporan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sulsel. Dari penelusuran awal, ditemukan adanya ketidaksesuaian invoice, khususnya yang diangkut dengan yang diturunkan.

“Yang tercatat hanya 30 kl biodiesel, tapi faktanya yang turun di Kalteng itu 700 kl. Dari situlah kita beranjak pada proses penyelidikan yang lebih lanjut,” kata Djauhandhani dalam konferensi pers di Pelabuhan Pelindo, Selasa (2/6/2026).

Sebelum penangkapan tanker ini, ia melanjutkan, tujuh truk transportir ditangkap setelah melangsir solar bersubsidi. Pelaku menyelundupkan solar ke dua buah kapal pengangkut bahan bakar atau Self Propelled Oil Boat (SPOB).

Selanjutnya, pelaku menyelundupkan solar bersubsidi dari dua SPOB tersebut ke KM Bakti 1 yang telah menunggu. Total barang buktinya sebanyak 120 kl.

KM Bakti 1 ini memiliki rute dari Surabaya menuju Kalimantan. Namun, kapal itu belok ke Sulawesi dan memuat solar bersubsidi. Para pelaku juga mengubah invoice meski dengan register kapal yang sama.

Baca JugaBakamla Ungkap Penyelundupan 70 Ton Solar Bersubsidi

Dari rentetan kejadian ini, menurut Djauhandhani, pihaknya menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah SD, Kepala Cabang PT Sri Karya Sukses dan PT Sri Karya Lintasindo serta AD, Direktur Utama PT. Sri Karya Shipping.

Selain itu, ada FA, Komisaris PT Sri Karya Shipping, dan ASY selaku pembeli dan penyuplai bbm bersubsidi. Tersangka lainnya adalah SG selaku perantara, RN sebagai pelangsir dan pemilik gudang, serta MG selaku pelangsir dan pemilik gudang.

“Dari ketujuh tersangka tersebut, empat orang dinyatakan DPO (buron). Mereka adalah AD, FA, RN, dan MG,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah menyeludupkan BBM bersubsidi lewat kapal tanker sebanyak empat kali. Dengan angka tersebut, diperkirakan total solar bersubsidi yang diselundupkan mencapai ribuan kl atau mencapai jutaan liter.

”Untuk kasarnya, tinggal dikali saja empat kali 700 kl. Tapi tentu semuanya masih dalam pengembangan,” lanjutnya.

Penelusuran dan penyidikan, lanjut Djauhandhani, sedang dilakukan. Pengolahan data, penelusuran terus dikembangkan. Termasuk menelusuri keterlibatan oknum internal, hingga petugas atau pihak lainnya.

Baca JugaTransaksi Ilegal di Perairan Pontianak, Bakamla Seret Dua Tanker Asing

“Untuk sementara, belum ditemukan keterlibatan petugas, baik kepolisian maupun militer. Kami siap menindak, utamanya jika ada anggota kami yang terlibat. Hal ini juga telah kami koordinasikan dengan pihak Kodam dan instansi lainnya,” tuturnya.

Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda Andi Abdul Aziz mengungkapkan, awalnya menemukan adanya penyaluran BBM bersubsidi ilegal. Tujuh truk transportir menyalurkan solar subsidi ke dua buah SPOB. Setelah dicek, semuanya tidak terdaftar di Pertamina.

Kasus ini lalu diproses, dan diserahkan ke kepolisian, hingga dilakukan penyelidikan. “Tempat transfer BBM ilegal ini bisa ditangkap seperti kita lihat KM Bakti 1 di belakang kita ini,” ucapnya.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menuturkan, dalam kejadian ini tim sedang mendalami . Indikasi kasus ini terintegrasi dan memiliki rentetan panjang. Mulai dari penyaluran, hingga pemanfaatan.

Baca JugaPraktik Pengoplosan Solar Milik Pertamina Diungkap di Sumsel

“Kita tidak bisa menjelaskan secara detail karena sedang dalam penyidikan. Kita menunggu seperti apa pengembangan penyidikan yang berlangsung,” tuturnya.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar mengatakan, memiliki beberapa tahapan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Mulai dari sistem barcode, SPBU dengan sistem yang terdigitalisasi, dan proses panjang lainnya sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia tidak menampik jika kasus ini berulang bahkan dalam jumlah besar.

“Ini kan masih ditindaklanjuti dari mana sumbernya. Kalau di level kami sudah ada perangkat pengawasannya. Kami dievaluasi kuota juga, kami memantau sistem, dan kami melakukan sinergi terkait ketepatan penyaluran dan penggunaan,” tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Garda Revolusi Iran Ambil Alih Kekuasaan? Presiden Pezeshkian Dikabarkan Ajukan Pengunduran Diri
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Es Goyang Bukan Sekadar Jajanan, tapi Aset Ekonomi Kerakyatan Jakarta
• 35 menit lalukompas.com
thumb
Momen Polisi Bantu Selamatkan Barang-barang Korban Kebakaran di Kemayoran
• 4 jam laludetik.com
thumb
PNM Salurkan Pakaian RE3 For-E untuk Para Disabilitas dan Lansia
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Demi Piala Dunia 2026, Cristian Volpato Tinggalkan Italia dan Pilih Bela Australia
• 5 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.