Aktris Bunga Zainal mendampingi suaminya, Sukhdev Singh, ke Propam Mabes Polri untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan penipuan investasi batubara yang pernah mereka layangkan.
Sukhdev Singh melalui kuasa hukumnya pernah melaporkan oknum penyidik ke Propam dan Irwasum Polri karena diduga ada ketidakprofesionalan dalam menangani laporan tersebut.
Langkah ini diambil usai laporan pidana yang diajukan pihak Sukhdev sejak Mei 2024 dinilai tak mengalami perkembangan berarti. Padahal, menurut tim kuasa hukum, bukti penipuan berupa cek kosong sudah jelas dan memenuhi unsur pidana untuk menetapkan terlapor berinisial DH sebagai tersangka.
"Kami selaku kuasa hukum Pak Sukhdev, secara pidana, ini melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini, karena ini perkaranya sudah sampai berulang tahun seperti itu. Tapi tidak juga dalam ini pelapor dijadikan tersangka. Padahal kasusnya ini sangat sederhana," kata kuasa hukum Sukhdev, Tommy Sinulingga, di Propam Mabes Polri, Selasa (2/6).
Pihak Suami Bunga Zainal Duga Penyidik Tidak Serius Tangani LaporanTommy menambahkan bahwa pihaknya menemukan adanya kejanggalan bahwa penyidik tidak serius dalam menangani proses penyidikan.
"Jadi, kami sebenarnya patut menduga oknum polisi ini menerima suap oleh dari si terlapor, makanya perkaranya ini menjadi sangat banyak berlarut-larut dan janggal," tutur Tommy.
Sukhdev mengungkap bahwa penipuan ini bermula dari pemberian tiga lembar jaminan cek yang belakangan diketahui ternyata tidak dapat dicairkan.
Nominal cek tersebut terdiri dari dua cek senilai Rp 330 juta dan satu cek senilai Rp 2 miliar, yang semuanya terbukti kosong saat hendak dicairkan.
"Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp 330 juta dan satu cek itu Rp 2 miliar di sana," ucap Sukhdev.
Bunga menjadi saksi terkait laporan sang suami. Ia menyatakan kehadirannya guna menagih janji dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan laporan tersebut.
Bunga merasa penanganan laporan tersebut sangat lambat. Padahal laporan sudah masuk sejak pertengahan Mei 2024. "Kita hadir di sini Mabes untuk menanyakan laporan selanjutnya," ungkapnya.





