BEKASI, KOMPAS.com – HW (43), pembunuh warga negara Korea Selatan berinisial BCS (66) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (26/5/2026), menghilangkan jejak setelah menghabisi nyawa korban.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengatakan, setelah melakukan pembunuhan, HW membuang sejumlah barang bukti ke aliran Sungai Kalimalang agar aksinya tidak terungkap.
"Untuk laptop dan DVR serta pisau buah yang digunakan untuk membunuh dibuang ke aliran Sungai Kalimalang," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Pembunuh WN Korsel di Bekasi Ditangkap Polisi
Tak hanya membuang barang bukti, HW juga membakar pakaian yang dikenakannya saat beraksi.
Pakaian tersebut dimusnahkan di area samping tempatnya bekerja.
"Untuk menghilangkan jejak juga, HW membakar hoodie warna biru, topi warna hitam, serta sarung tangan warna abu-abu," kata Sumarni.
Sebelum memusnahkan barang-barang tersebut, HW diketahui lebih dulu menyerahkan kartu ATM BCA berwarna biru milik korban kepada SJ, mantan istri korban yang menjadi otak pembunuhan.
"SJ hanya mengambil kartu ATM BCA warna biru. Sedangkan laptop dan DVR CCTV diminta agar dimusnahkan oleh HW," ujar Sumarni.
Baca juga: Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Bekasi: Dendam dan Ingin Harta Korban
Berdasarkan hasil penyidikan, pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh SJ dan HW.
Keduanya beberapa kali bertemu untuk menyusun rencana pembunuhan terhadap korban.
Dalam pertemuan tersebut, SJ menawarkan HW bayaran untuk menghabisi nyawa mantan suaminya.
Sumarni mengungkapkan, SJ mengenal HW saat keduanya berolahraga di pusat kebugaran yang sama.
"Awalnya disepakati Rp 130 juta. Kemudian pelaku HW meminta tambahan pembayaran sebesar Rp 9 juta sehingga totalnya menjadi Rp 139 juta," kata Sumarni.
Bayaran tersebut diberikan SJ secara bertahap melalui transfer maupun tunai di sejumlah lokasi berbeda.
"Total Rp 139 juta ini melalui cash dan transfer di lokasi yang berbeda. Dan pembayarannya dilakukan bertahap sebanyak tiga kali," ujar Sumarni.