Kementerian Perdagangan (Kemendag), menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juni 2026.
Pada periode 1–14 Juni 2026, baik HPE maupun HR emas mengalami penurunan dibandingkan periode kedua Mei 2026.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang dikenakan Bea Keluar, HPE emas turun 1,43 persen menjadi USD 148.396,49 per kg dari sebelumnya USD 150.555,29 per kg pada periode kedua Mei 2026.
Sementara itu, HR emas juga terkoreksi menjadi USD 4.615,65 per troy ounce dari USD 4.682,80 per troy ounce pada periode sebelumnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan penurunan tersebut sejalan dengan koreksi harga emas global selama periode pengumpulan data.
“Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit-taking),” ujar Tommy dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Selain itu, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia juga menjadi faktor yang memengaruhi pergerakan harga logam mulia tersebut.
“Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional,” imbuhnya.
Tommy menjelaskan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional. Adapun harga emas yang digunakan sebagai acuan berasal dari publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” tutup Tommy.





