Jalankan Putusan Praperadilan, Polda Metro Siap Lanjutkan Kasus Andrie Yunus

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan akan menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara dugaan penganiayaan yang diajukan aktivis KontraS, Andrie Yunus, bersama Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD). Kepolisian menegaskan menghormati putusan hakim dan berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti keputusan tersebut dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan. Dia menegaskan, kepolisian akan tetap menjalankan proses hukum secara profesional dan sesuai mekanisme yang ada.

Advertisement

BACA JUGA: PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus

“Tentunya kami menghormati apa yang menjadi putusan PN Jakarta Selatan dan kami akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, langkah koordinasi dengan pihak terkait juga akan dilakukan untuk memastikan tindak lanjut perkara berjalan sesuai prosedur. Dia bahkan membenarkan adanya kemungkinan koordinasi dengan oditur militer, mengingat ada perkara lain yang disebut telah berjalan.

“Iya, iya, sudah pasti itu,” ujarnya singkat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nadiem Makarim Sebut Tak Ada Kerugian Negara hingga Mens Rea di Kasus Chromebook
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim
• 36 menit lalurctiplus.com
thumb
Dindik Jatim Pastikan SPMB 2026 Terbuka dan Transparan
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Puluhan Mitra Hanania Laporkan Dugaan Penipuan Umrah, Kerugian Capai Rp20 Miliar
• 36 menit lalupantau.com
thumb
Hyland dan AWS Hadirkan Agentic Enterprise Berbasis Konten Ke Asia Pasifik Tanpa Memindahkan Data Pelanggan
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.