TABLOIDBINTANG.COM - Mantan artis dan model, Fabiola Elizabeth yang juga dikenal sebagai mantan istri Reza Smash ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring jaringan internasional bermodus love scamming atau pig butchering.
Penetapan status tersangka terhadap Fabiola diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah dalam pengungkapan sindikat penipuan online yang beroperasi di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, menyebut Fabiola menjadi salah satu dari 38 orang yang diamankan dalam kasus tersebut.
Menurut hasil penyelidikan, sindikat itu menargetkan warga negara asing, khususnya dari Amerika Serikat, dengan cara membangun kedekatan emosional melalui media sosial dan aplikasi kencan sebelum mengarahkan korban ke investasi fiktif.
Dalam jaringan tersebut, Fabiola diduga memiliki peran khusus untuk meningkatkan kepercayaan korban.
"Para pelaku yang berperan sebagai marketing mencari korban melalui berbagai platform. Sementara F bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya," ujar Himawan.
Polisi mengungkap, sindikat tersebut diduga telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama periode tersebut, kelompok ini disebut berhasil menjaring sedikitnya 133 korban.
Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang diperoleh para pelaku diperkirakan mencapai 2,3 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.
Modus yang digunakan adalah pig butchering, yaitu skema penipuan yang diawali dengan pendekatan personal dan emosional kepada calon korban. Setelah hubungan terjalin dan korban merasa percaya, pelaku kemudian menawarkan investasi yang diklaim menguntungkan.
Korban selanjutnya diarahkan untuk menanamkan dana pada platform perdagangan aset kripto yang telah direkayasa. Alih-alih mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan, uang yang disetorkan justru masuk ke rekening yang dikendalikan oleh sindikat.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik penipuan lintas negara tersebut.



