Profil BGN, Lembaga Pengelola Program MBG yang Kini Dipimpin Nanik S Deyang

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Nanik Sudaryati Deyang resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana.

Dalam jabatan barunya, Nanik ditunjuk setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program BGN. Adapun beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain kedisiplinan dalam menjalankan prosedur operasional standar (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Tentunya selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini, dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera kita perbaiki," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Profil Badan Gizi Nasional (BGN)

Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 15 Agustus 2024.

Pembentukan BGN dilakukan untuk melaksanakan pelayanan dan pemenuhan gizi nasional secara terencana dan sistematis dengan tata kelola yang baik.

Berdasarkan Perpres tersebut, BGN mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Dalam menjalankan tugasnya, BGN menyelenggarakan fungsi koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, promosi dan kerja sama, pemantauan, serta pengawasan program pemenuhan gizi nasional. Selain itu, BGN juga bertugas mengoordinasikan dukungan administrasi dan pengelolaan aset yang menjadi tanggung jawab lembaga.

Baca Juga

  • Prasetyo Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Hambat Program MBG
  • Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pengganti Dadan Hindayana
  • Ini Alasan Prabowo Ganti Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN

Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tanggung jawab BGN meliputi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, serta ibu menyusui. 

Adapun, struktur organisasi BGN terdiri atas Dewan Pengarah dan unsur pelaksana. Unsur pelaksana dipimpin oleh Kepala Badan yang dibantu oleh Wakil Kepala, Sekretariat Utama, Inspektorat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Sejak mulai beroperasi, BGN menjadi lembaga yang bertanggung jawab mengoordinasikan berbagai program pemenuhan gizi nasional, termasuk Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Iran di Ujung Tanduk? AS Klaim Separuh Personel Militer Kesulitan Menerima Gaji
• 12 jam laluerabaru.net
thumb
Krisis ISBN: antara Prestise, Akses dan Rantai Pasok Buku
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Mendikdasmen Minta Sekolah Tak Hanya Banyak Pohon, tapi Juga Tak Boros Listrik
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Pegadaian Kanwil XII Surabaya Edukasi Muslimat NU Tuban Cara Investasi Emas
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.