ANTARA - Pemerintah menargetkan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah paling lambat akhir 2026. Menyikapi kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon memastikan 263 guru non-ASN yang masih bertugas saat ini tetap dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri.
(Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)





