Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono ke Polda Metro Terkait Film ‘Pesta Babi’

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari tokoh perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, terkait dugaan penipuan dan pengambilan data pribadi. Dalam laporan itu, terdapat dua pihak yang dilaporkan, yakni Ketua LBH Merauke Teddy John Wakum dan sutradara film 'Pesta Babi' berinisial, Dandhy Dwi Laksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Jumat (29/5) malam dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan di hari Jumat, sekira tanggal 29 Mei, kira pukul 18.22. Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW (LBH Merauke) serta saudara DDL (Dandhy Dwi Laksono),"kata Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Menurut Budi, karena laporan baru diterima beberapa hari lalu, penyidik masih akan mendalami keterangan pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti yang telah diserahkan.

“Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami,” ujarnya.

Terkait alasan laporan diterima di Polda Metro Jaya meski pelapor berasal dari Papua dan peristiwa yang dipersoalkan juga berkaitan dengan Papua, Budi menegaskan polisi tidak boleh menolak laporan masyarakat.

“Ya, kita artinya, makanya kami sampaikan, Polda Metro Jaya, seluruhnya kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tapi nanti akan didalami dari locus delicti-nya. Proses perkara ini terjadi di mana? Pengambilan data pribadi, termasuk kegiatan-kegiatan ini,” kata dia.

Budi menambahkan, apabila hasil pendalaman menunjukkan lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka penanganannya akan dikoordinasikan dengan kepolisian yang berwenang.

“Jika itu terjadi di luar locus delicti-nya wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dengan Mabes Polri, ataupun wilayah hukum Polda di mana terjadi peristiwa pidananya,” tutupnya.

Sebelumnya, Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5) didampingi kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay.

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik film dokumenter berjudul Pesta Babi. Mama Sinta sebelumnya melaporkan Direktur LBH Papua Merauke, Teddy John Wakum, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026 terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi. Mama Sinta mengaku kecewa karena keterlibatannya dalam film dokumenter Pesta Babi disebut dilakukan tanpa persetujuan atau izin resmi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran: 250 Bangunan Hangus dalam Semalam, 3 Korban Luka dan 500 Warga Mengungsi
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Presiden ke Luar Negeri untuk Bangun Diplomasi
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kadin Jatim: Pembatasan kadar nikotin ancam penerimaan CHT
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Ada Patung Soekarno di KBRI Roma
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Wagub Rano Pastikan Layanan Dasar Pengungsi Kebakaran Kemayoran Terpenuhi
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.