Jakarta, VIVA – Misteri kematian pengusaha asal Korea Selatan, Biong Can Sang (65), yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terkuak.
Polres Metro Bekasi mengungkap pembunuhan tersebut ternyata diduga merupakan aksi yang telah direncanakan matang. Yang mengejutkan, otak di balik pembunuhan itu disebut tak lain adalah mantan istri korban sendiri berinisial SJ.
Polisi telah menangkap SJ bersama seorang pria berinisial HW yang berperan sebagai eksekutor. Dari hasil penyelidikan, HW diduga nekat menghabisi nyawa korban setelah dijanjikan bayaran sebesar Rp139 juta.
Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Sumarni mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan anak korban yang menemukan ayahnya sudah tidak bernyawa di dalam rumah pada Rabu, 27 Mei 2026.
Saat itu, pelapor pulang ke rumah sekitar pukul 14.30 WIB. Kondisi rumah dalam keadaan gelap dan hanya lampu ruang makan yang menyala. Ketika mencari keberadaan ayahnya, pelapor justru menemukan korban tergeletak bersimbah darah.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan secara scientific criminal investigation,” tuturnya kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2026.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada SJ dan HW. Polisi menemukan adanya hubungan antara keduanya yang diketahui pernah berlatih di pusat kebugaran yang sama. Dari hubungan pertemanan itu, rencana pembunuhan diduga disusun dalam beberapa kali pertemuan.
“Pelaku SJ adalah mantan istri korban. Dia menyuruh HW melakukan pembunuhan dengan bayaran Rp139 juta,” kata dia.
Menurut polisi, motif pembunuhan dipicu persoalan nafkah anak, sengketa harta, rasa sakit hati hingga dendam yang diduga telah lama dipendam terhadap korban.
Dalam menjalankan aksinya, HW lebih dulu melakukan pemantauan terhadap rumah korban menggunakan sepeda motor yang dibeli dari uang yang diterimanya.
Fakta lain yang terungkap adalah detik-detik terakhir korban sebelum meregang nyawa. Pada malam 26 Mei 2026 sekitar pukul 22.40 WIB, HW masuk ke rumah saat korban sedang beraktivitas di ruang makan.
“Korban sedang duduk di meja makan sambil membuka laptop,” ujarnya.




