KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Satu Mangkir Pemeriksaan

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, pada Selasa (2/6/2026) malam. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan pantauan Okezone, para tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.11 WIB dan langsung digiring menuju mobil tahanan KPK.

Tiga tersangka yang ditahan yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan tahun 2017 berinisial SKM, Direktur PT Agung Pradana Putra berinisial ABD, serta General Manager Divisi Regional 3 periode 2015-2019 berinisial HDH.

Baca Juga :
KPK Kembali Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Saat menuju mobil tahanan, salah satu tersangka sempat menyampaikan keterangan kepada awak media. Ia menyebut proyek tersebut telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak dua kali dan tidak ditemukan kerugian negara.

"Saya sampaikan fakta ya, bahwa proyek sudah diperiksa oleh BPK dua kali dan tidak ada kerugian negara. Jadi ini kita heran tiba-tiba ada kerugian negara," kata tersangka.

 

Baca Juga :
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Celios Usul Google hingga Netflix Bayar USO Digital
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Update Pencairan BLT Kesra Rp900.000 Juni 2026, Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek Penerima
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Dino Kostum dan Wahana Baru Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Selecta hingga 60 Persen
• 40 menit lalurealita.co
thumb
China Nilai Pernyataan Jepang soal Modernisasi Pertahanan Tidak Berdasar dan Sulit Dipercaya
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Rapat di DPR, Akademisi Usul Daftar Lembaga Penugasan Polri Diatur
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.