Liputan6.com, Jakarta - PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 2 Juni 2026. Pembayaran tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Sebanyak 3.250.988 peserta tercatat sebagai penerima manfaat program ini. Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Untuk memastikan proses berjalan lancar, TASPEN juga telah melakukan uji petik kesiapan di seluruh kantor cabang.
Advertisement
Lebih dari 3,2 Juta Pensiunan ASN Terima Gaji Ketiga BelasPenyaluran Gaji Ketiga Belas menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan layanan yang tepat waktu dan mendukung kesejahteraan para ASN yang telah memasuki masa purnabakti.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan bahwa pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa mengharuskan penerima manfaat mengajukan permohonan ataupun melakukan autentikasi ulang.
“Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima secara tepat waktu, mudah, dan aman. Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.
Ia menambahkan, proses pembayaran dilakukan berdasarkan data daftar pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Meskipun tidak perlu melakukan autentikasi khusus untuk menerima Gaji Ketiga Belas, peserta tetap diingatkan untuk tetap rutin melakukan autentikasi di setiap bulannya.




