Liputan6.com, Jakarta - Motif di balik pembunuhan pengusaha asal Korea Selatan, Biong Can Sang, mulai terungkap. Polisi menduga aksi pembunuhan tersebut dipicu persoalan nafkah anak, sengketa harta, hingga rasa sakit hati yang dipendam mantan istri korban.
Polres Metro Bekasi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah SJ, mantan istri korban yang diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Biong Can Sang di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Advertisement
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, SJ mengaku menyimpan dendam terhadap korban. Menurut pengakuannya, korban dinilai tidak memberikan nafkah kepada anak-anak mereka dan masih memiliki persoalan terkait pembagian harta.
"Korban dianggap tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya dan juga ada masalah pembagian harta,” kata Sumarni kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Selain itu, SJ juga mengaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Tersangka mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari korban selama hubungan mereka berlangsung. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
"Menurut pengakuannya, tersangka menyimpan rasa dendam dan sakit hati terhadap korban,” ujar Sumarni.
Berbekal rasa sakit hati itu, SJ diduga menyusun rencana untuk menghabisi nyawa mantan suaminya. Rencana tersebut dibuat melalui beberapa kali pertemuan dengan HW yang kemudian berperan sebagai eksekutor.
Dalam kesepakatan awal, HW dijanjikan bayaran sebesar Rp130 juta untuk membunuh korban. Namun, belakangan ia meminta tambahan Rp9 juta sehingga total pembayaran yang diterimanya mencapai Rp139 juta.
"Pelaku HW meminta tambahan pembayaran sebesar Rp9 juta sehingga totalnya menjadi Rp139 juta,” kata Sumarni.



