JAKARTA, DISWAY.ID -- Profil Agustina Arumsari yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Agustina akan mengisi posisi yang ditinggalkan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN.
Penunjukan tersebut membuat Agustina bersama Mayjen TNI Trenggono, membantu memperkuat kinerja BGN dalam menjalankan berbagai program strategis pemerintah.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Pendidikan Nanik S Deyang Kepala BGN Baru Usai Prabowo Copot Dadan Hindayana
Lalu, siapa sebenarnya Agustina Arumsari? Berikut profil dan rekam jejak kariernya.
Agustina Arumsari memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang keuangan dan pemerintahan.
Ia sebelumnya Wakil Kepala BPKP yang dilantik Prabowo pada 19 Februari 2025 yang lalu, dan meripakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Agustina menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan meraih:
- Diploma III (1992)
- Diploma IV (1998)
BACA JUGA:Prabowo Copot Dadan Hindayana, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terganggu
Ia kemudian melanjutkan S2 di Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Magister Hukum pada tahun 2014.
Agustina kemudian mengawali kariernya sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat.
Dalam perjalanan kariernya di BPKP, Agustina pernah menjabat sebagai Direktur Investigasi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (2017), Direktur Investigasi III (2019), dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi (2020).
Berbagai sertifikasi telah ia raih, di antaranya Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Forensic Auditor (CFrA), Chartered Accountant (CA), Qualified Internal Auditor (QIA), Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE).
Selian itu ia juga meraih Certified Internal Audit Executive (CIAE), Certified Risk Professional (CRP), Certified Risk Executive Leader (CREL), Certified Government Risk Executive (CGRE), dan Fraud Risk Management Professional (FRMP).
BACA JUGA:Selain Dadan, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN Usai Evaluasi Kinerja 1,5 Tahun
- 1
- 2
- »





