KPK periksa Dirut Surya Annisa Kencana guna usut proyek KA di Sumsel

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana berinisial ANS sebagai saksi pada Selasa (2/6) untuk mengusut proyek jalur kereta api di Sumatera Selatan.

“Saksi ANS hadir, dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan ANS diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, dia mengatakan KPK juga sempat memanggil seorang aparatur sipil negara pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang berinisial FD sebagai saksi kasus tersebut. Namun, kata dia, saksi FD tidak memenuhi panggilan KPK.

Kasus itu terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam perkara tersebut, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo. Selain itu, dua korporasi atau perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara dugaan korupsi tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Baca juga: KPK terbitkan sprindik baru kasus DJKA di Sumsel

Baca juga: KPK ungkap Harno Trimadi terima gratifikasi dari kepala Balai Kemenhub


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Makanan UPF dan Dampaknya
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Semua Dakwaan Jaksa dan Minta Dibebaskan
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Profil Agustina Arumsari yang Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN, Birokrat Karir yang Tumbuh dari BPKP
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
PKB Dorong Revisi UU Pemilu, Cari Keseimbangan antara Sistem Presidensial dan Representasi Rakyat
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BPS: Kunjungan Wisman Meningkat di April 2026, Perjalanan Wisnus Turun
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.